Penulis: A.S. Adam
JEMBATAN MBELING dibangun oleh Staatsspoorwegen pada tahun 1886, terletak di sebelah utara Jalan Raya Yogya-Wates Km 16,5.
Semula Jembatan Mbeling merupakan jembatan darurat yang sempat mengalami dua kali peremajaan pada tahun 1930 dan 1957.
Jembatan baja sepanjang 96 meter di atas Kali Progo ini memiliki konstruksi tahan gempa dibangun dengan menggunakan sistem roll.
Jembatan sepur atau kereta api yang dikelola oleh PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta sempat direkontruksi oleh Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKA) pada tahun 1957.
Ada dua jembatan yang memiliki konstruki yang sama, salah satunya berada di Belanda yang tidak beroperasi lagi.
Hampir semua sepur melintas di jalur rel ini, sejumlah di antaranya Fajar Utama Yogya, Senja Utama Yogya dan Solo, Krakatau, Bengawan, Gajah Wong, Jaka Tingkir, Argo Wilis, Argo Lawu, Argo Dwipangga, Gajayana, BIMA, Taksaka, Turangga, Mutiara Selatan, Lodaya, Malabar, Bogowonto, Gaya Baru Malam, Kahuripan, Pasundan, Logawa, dan Progo.

Perusahaan Sepur Hindia Belanda
Staatsspoor-en-Tramwegen in Nederlandsch–Indië (SS en T) atau lebih dikenal dengan nama Staatsspoorwegen (SS), merupakan perusahaan sepur milik Pemerintah Hindia Belanda.
Perusahaan sepur milik Belanda itu berubah nama menjadi Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI), pendahulu PT Kereta Api Indonesia.
Meski pada waktu itu Jawa dikatakan sebagai pulau termaju di Hindia Belanda, namun akses transportasi pada saat itu sangat terbatas. Kereta kuda dan gerobak sapi masih menjadi moda transportasi darat. Sedangkan untuk jalur air masih menggunakan sampan.
Para petani butuh waktu lama untuk bisa sampai ke kota. Biaya pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan menggunakan moda transportasi darat dan air terbilang mahal. Sangat beresiko. Jika terlalu lama dalam perjalanan ke kota hasil pertanian seperti sayuran dan buah-buahan tidak laku dijual karena membusuk.
Perusahaan kereta api ini memiliki tiga sepur berbeda-beda, yakni sepur 1.067 mm untuk rel berat, sedangkan sepur 750 mm dan 600 mm hanya digunakan untuk jalur trem.
Pada periode pertama pembangunan jalur kereta api terbagi menjadi tiga lintasan, yakni Bogor–Bandung–Banjar–Kutoarjo–Yogyakarta. Lalu Surabaya Kota–Sidoarjo–Tulangan–Mojokerto–Madiun–Solo Jebres. Dan yang ketiga adalah jalur Sidoarjo–Pasuruan, dan Bangil–Malang. Namun tidak semua kereta melewati Jembatan Mbeling.
Setelah terjadi pembangunan jalur keret api, pada tanggal 6 April 1875 pemerintah Hindia Belanda resmi membentuk Perusahaan Kereta Api Negara Hindia Belanda yang lebih dikenal dengan nama Staatsspoorwegen Nederlandsch-Indië. Perusahaan ini berdiri berdasarkan dari pengukuhan Staatsblad.
Atas seizin Pemerintah Belanda Pada tanggal 15 Maret 1924 Kepala Dinas Pengawasan Kereta Api dan Trem, Ir. Staargard, membagi wilayah pengawasan SS menjadi tiga: Eksploitasi Barat, Tengah, dan Timur.
Namun sejarah per-kereta-api-an di Indonesia tercatat seorang tokoh bernama David Maarschalk: seorang mantan perwira Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL) pemegang kunci suksesnya jalur kereta api di masa pemerintahan Hindia Belanda.
Di kemudian hari bersama rekan sejawatnya Johannes Groll, ia menjadi teknisi perkeretaapian. Mereka juga merupakan petinggi di Jawatan SS pertama yang ditunjuk oleh Belanda.

Kepala Jawatan Kereta Api
MAARSCHALK adalah Kepala Jawatan SS pertama, sekaligus pemimpin pembangunan lintas kereta api. Dialah yang mendesain rute jalur kereta api hingga tahun 1880.
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala Jawatan, pada tahun 1884, Maarschalk pernah menggagas pembangun jalur kereta api Transvaal di Afrika Selatan. Ia terinspirasi oleh rute jalur kereta api di Jawa.
Meski berawal dari jawatan terpisah, STAATSSPOORWEGEN (SS) akhirnya dilebur menjadi Burgerlijke Openbare Werken pada 1 Maret 1888 SS. Burgerlijke Openbare Werken adalah sebuah Departemen Pekerjaan Umum di masa Pemerintahan Hindia Belanda.

Begitu pula Staatsspoor en Tramwegen sebuah Jawatan Kereta Api dan Trem Negara yang dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal, pada 1 Juli 1909 akhirnya pun dilebur menjadi Gouvernements Bedrijven. Sebuah Departemen Perusahaan Negara yang lebih dikenal dengan Gouvernements Bedrijven namun dipimpin oleh Kepala Inspektur.
Setelah jawatan terorganisasi menjadi bagian-bagian yang dipimpin oleh Kepala Bagian, pada tanggal 1 November 1917 dilakukan strukturisasi.
Seorang Direktur Perusahaan Negara menjadi Kepala Jawatan Kereta Api dan Trem yang bertugas memimpin segala kebutuhan jalan kereta api dan trem.
Sedangkan pengawasan umum terhadap kereta dan trem dipimpin oleh Kepala Dinas Pengawasan Kereta Api dan Trem. Meski Jawatan ini berada di bawah Departemen Perusahaan Negara, namun punya kewenangan melakukan pengawasan terhadap perusahaan kereta api milik pemerintah dan swasta. (*)
instagram:
@fornewsofficial
facebook:
fornews.co
FORNEWS BIRO JOGJA
instagram:
@fornewsjogja
youtube:
Fornews Jogja

















