PALEMBANG, fornews.co – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, Acep Mulyadi menyatakan, masih sering terjadi kesalahpahaman, pemerintahan yang mendapatkan Opini WTP itu seakan tidak memiliki permasalahan dalam pelaporan keuangan.
“Ini sering terjadi, tentu pandangan ini salah, yang harus terus digencarkan itu yakni laporan yang on track,” ujar dia, usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Muba Tahun Anggaran 2021, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (11/3/2022).
Menurut Acep, LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Muba Tahun Anggaran 2021 sudah berada di jalur yang tepat atau on track. Dalam penyerahan LHP ini, Pemkab Muba mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian.
“Saya tegaskan disini BPKAD dan Inspektorat Muba sudah bekerja dengan maksimal dan baik, bahkan pada LKPD Tahun 2021 Muba menjadi Kabupaten Tercepat di Indonesia dalam penyampaian LKPD TA 2021,” ujar kata dia.
Sementara, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi mengungkapkan, karena pentingnya rangkaian kegiatan LHP ini, tentu akan menjadi bahan evaluasi ke depannya.
“Ya agar ke depan pengelolaan keuangan di Pemkab Muba lebih maksimal dan baik lagi,” ungkap dia.
Beni menuturkan, Pemkab Muba terus semangat menjalankan pemerintahan yang baik atau good government.
“Kami juga terus berbenah dan melakukan perubahan-perubahan positif, mohon selalu arahan dan pendampingan dari BPK Perwakilan Sumsel,” tutur dia.
Ketua DPRD Muba, Sugondo menambahkan, dengan diterimanya LHP Tahun Anggaran 2021 ini, maka akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Muba untuk mengelola keuangan negara.
“Kami berharap semoga Pemkab Muba segera menindaklanjuti rekomendasi LHP yang telah diserahkan BPK Perwakilan Sumsel,” tandas dia. (aha)
















