JAKARTA, fornews.co – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kesehatan yang wafat saat menangani pasien Covid-19.
Dari awal tahun 2021 hingga minggu ketiga April 2021, tercatat ada 63 tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang telah berjuang dan gugur dalam tugasnya menangani Covid-19. Jumlah ini menambah daftar tenaga kesehatan yang gugur di sepanjang tahun 2020 dan telah diberikan santunan kematian sebanyak 196 orang.
Penyerahan santunan kematian secara simbolis diberikan kepada 11 orang ahli waris dari tenaga kesehatan yang telah berjuang dan gugur menangani Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta sebagai perwakilan dari 63 ahli waris yang menerima santunan sampai bulan April 2021.
Ahli waris yang menerima santunan antara lain keluarga almarhum dr Kusuma Harimin, keluarga almarhum Yogi Wahyu Andrianto Amd Kep, keluarga almarhum Samsir Hasan Amd Kep, keluarga almarhum Eka Wati Buchari Amd Keb, keluarga almarhum Ike Septiani Amd Keb, keluarga almarhum Zahrul Rozak Amd AK, keluarga almarhum Ery Yuniarti Amd Keb, keluarga almarhum Ns Alexander Risakotta, keluarga almarhum Restu Hidayah, keluarga almarhum Dina Mariana Amd Kep, dan keluarga almarhum Destara Putra Awalukita Amd EM.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 besaran santunan kematian adalah Rp300 juta per ahli waris.
“Kepada para keluarga yang ditinggalkan atas kerja keras dan darma bakti dari saudara-saudara kita dalam melawan pandemi Covid-19 ini, apa yang kita berikan saya rasa tidak bisa menggantikan yang sudah meninggalkan kita. Tapi ini merupakan rasa terima kasih dari pemerintah kepada keluarganya,” kata Menkes, di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Menkes mengatakan, hal terbaik yang bisa dilakukan untuk bisa meneruskan pencapaian para almarhum adalah dengan bekerja keras dan terus hati-hati menjalankan protokol kesehatan.
“Mengalahkan pandemi ini adalah cita-cita kita semua, termasuk cita-cita almarhum para tenaga kesehatan yang mendahului kita,” ujarnya.
Pada tahun 2020 tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 dan telah mengusulkan santunan kematian sebanyak 253 orang. Namun santunan yang telah diserahkan baru 196 ahli waris. Sisanya sebanyak 57 tenaga kesehatan lainnya akan diberikan santunan kematian terhitung mulai tanggal 18 April 2021.
Di samping itu, usulan santunan kematian yang masuk melalui aplikasi sebanyak 129 usulan, terdiri dari tenaga kesehatan yang gugur di tahun 2021 sebanyak 72 orang dan yang gugur di tahun 2020 sebanyak 57 orang. Berdasarkan usulan melalui aplikasi tersebut, hingga tanggal 14 April 2021 data tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19 terbanyak adalah Provinsi Jawa Timur dengan 37 orang, Jawa Tengah 34 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 20 orang. (ije)
















