PALEMBANG, fornews.co – Tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) dan Pelaksana Tugas (Plt) itu berat. Selain menjaga situasi daerah tetap kondusif, mereka juga harus bisa menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak yang akan digelar Juni 2018 mendatang.
“Pjs, Plt, ayo benar-benar menjaga netralitas ASN di tempat masing-masing, jaga kondusifitas, kita zero conflict. Terima kasih telah menutup kekosongan menjadi Pjs wali kota dan Plt bupati,” kata Alex, disela-sela penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penunjukkan Pjs dan Plt di wilayah Sumsel, di Griya Agung, Rabu (14/02).
Alex mengungkapkan, sesuai ketentuan kepala daerah yang maju di Pilkada diharuskan mengambil cuti saat masa kampanye. Sementara Pjs wali kota dan Plt bupati bertugas menjalankan roda pemerintahan hingga masa cuti wali kota dan definitif berakhir.
“Kepada yang bertarung di Pilkada selamat berjuang, mudah-mudahan kalau niat baik bisa diridai Allah. Kampanye juga harus damai, boleh saling kritik, tapi jangan menghina, apalagi di medsos sudah banyak yang menghina saya padahal saya tidak ikut Pilkada,” ungkapnya.
PJs dan Plt ini, terang Alex, juga bisa melakukan mutasi tapi dengan persetujuan Mendagri melalui gubernur. “Termasuk juga dalam mengelola anggaran, bagaimana pemerintahan bisa bergerak bila tidak bisa menggunakan anggaran,” tukasnya.
Berdasarkan SK Mendagri, dari 7 kabupaten/kota di Sumsel, 4 di antaranya ditunjuk sebagai Pjs dan 3 Plt. Pejabat yang akan mengisi kursi Pjs, yakni Wali Kota Palembang; Prabumulih; Lubuklinggau; dan Pagaralam. Sementara posisi Plt diperuntukkan mengisi jabatan Bupati Musi Banyuasin (Muba); Ogan Komering Ilir (OKI); dan Lahat.
Untuk Pjs Wako Palembang dijabat Asisten Gubernur bidang Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Najib, Pjs Wako Prabumulih dijabat Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Richard Cahyadi. Kemudian Pjs Wako Lubuklinggau dijabat Kasat Pol-PP Sumsel, Ricky Junaidi, dan Pjs Wako Pagaralam dijabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel, Amsin.
Sementara untuk jabatan Plt Bupati Muba diserahkan kepada Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, Plt Bupati OKI diserahkan kepada Wabup OKI, M Rivai, lalu Plt Bupati Lahat dijabat oleh Wabup Lahat, Marwan Mansyur. (bas)

















