JAKARTA, fornews.co – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan, pemain tim nasional harus bisa menjadi panutan dan teladan. Karena itu setiap pemain harus bisa menjaga sikap dan perilaku yang baik di dalam maupun luar lapangan.
Hal itu disampaikan Iriawan menanggapi kasus yang menimpa pemain tim nasional Saddil Ramdani. Saat ini, Saddil resmi berstatus sebagai tersangka pengeroyokan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurut Iriawan, kasus Saddil menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang lagi kepada para pemain lain. Terlebih lagi, seorang pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepakbola lain dan masyarakat secara luas.
“Dalam kasus ini Prinsip ‘equality before the law’ berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945 bahwa Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tegas Iriawan dilansir dari pssi.org.
Sebelumnya, pada Sabtu, 28 Maret 2020, Saddil Ramdani dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.
Pada Jumat, 27 Maret 2020, Saddil disangka melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Irwan (25) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA. Dengan status tersangka, Saddil wajib lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.
Kasat Reskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, membenarkan pembaruan status atas nama Saddil sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sebagai tersangka. (ije)

















