FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi Akuisisi Saham Anak Perusahaan PTBA, Saksi A de Charge Beri Keterangan Ini

Sabtu, 24 Februari 2024 | 10:45
Majelis Hakim saat mendengarkan kesaksian dari alah satu saksi a de charge (meringankan) pada sidang lanjutan dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PTBA, di PN Palembang Klas 1A Khusus, Jumat (23/2/2024). (fornews.co/ist)

Majelis Hakim saat mendengarkan kesaksian dari alah satu saksi a de charge (meringankan) pada sidang lanjutan dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PTBA, di PN Palembang Klas 1A Khusus, Jumat (23/2/2024). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Sidang dugaan kasus korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) melalui anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yaitu PT Bukit Multi Investama (BMI), masih menghadirkan keterangan dari sejumlah saksi.

Seperti pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus, Jumat (23/2/2024), penasehat hukum para terdakwa menghadirkan tiga saksi a de charge (meringankan).

Saksa-saksi yang dihadapkan pada Majelis Hakim yang diketuai Pitriadi SH MH tersebut yakni, Jeffrey Mulyono (Presiden Direktur PT PKN), Desman Parlindungan Lumban Tobing (Akuntan Publik dari KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono), dan FX Sigit Hery Basuki (Mantan Direktur Utama PT SBS).

BacaJuga

PTBA Pastikan Komitmen Tuntaskan Persoalan Warga Desa Darmo Muara Enim Terkait Proyek CHF TLS

Bangun Mitra Strategis Bersama Pemprov Sumsel, Dirut PTBA Arsal Ismail Sampaikan Komitmen Ini

Wagub Sumsel Ingatkan Orientasi PTBA Tak Hanya Soal Angka Produksi dan Keuntungan, tapi pada Prioritas Utama Ini

Load More

Saksi Jeffrey Mulyono menyatakan, selama berkecimpung dibidang pertambangan, PT SBS pada tahun 2010 memiliki performa yang bagus. Namun, karena harga batubara yang jatuh pada tahun 2012, jadi beberapa perusahaan yang menggunakan jasa PT SBS tidak mampu membayar PT SBS, yang menyebabkan kerugian mulai diderita PT SBS.

“Dari pengalaman kami beberapa kali melakukan akuisisi, perusahaan yang akan diakuisisi tidak bisa dibandingkan dengan perusahaan lain. Karena setiap perusahaan punya keunikan tersendiri yang tidak ada pembandingnya,” ujar dia.

Jeffrey mengatakan, proses akuisisi ini berbeda dengan pengadaan barang dan jasa, karena tidak bisa ada pembandingnya.

Berikutnya, saksi Desman Parlindungan Lumban Tobing melanjutkan, sebagai Akuntan Publik yang menilai keuangan PT SBS mengaku PT SBS telah berkembang jauh lebih baik semenjak dilakukan akuisisi oleh PT BMI.

Sehingga PT SBS memberi kontribusi signifikan kepada PTBA yang tercermin pada laba bersih PTBA pada tahun 2015, hanya sekitar Rp2 triliun telah meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp12,5 triliun.

“Besaran kontribusi produksi PT SBS kepada PTBA juga sudah bisa dihitung berdasarkan laporan sekitar 28 persen produksi batubara PTBA dihasilkan oleh PT SBS,” kata dia.

Saksi FX Sigit Hery Basuki melanjutkan, sebagai mantan Direktur PT SBS, manfaat yang diterima PTBA setelah PT BMI melakukan akuisisi PT SBS. Dengan adanya PT SBS, dapat menurunkan tarif dari kontraktor lain yang kerjasama dengan PTBA.

“Juga peningkatan produktifitas batubara PTBA yang signifikan, serta penurunan tarif bahan bakar pada vendor PTBA. Terpenting per tahun 2023 PT SBS dinobatkan sebagai pembayar pajak terbesar di Sumsel,” ungkap dia.

Sigit menjelaskan, bahwa pemilik lama PT SBS, Tjahyono Imawan, sudah merampungkan seluruh tanggung jawabnya terkait dengan akuisisi sebelum saham 5% PT SBS yang dimiliki PT TISE yang dibeli oleh PT BAK.

Sementara, Penasihat Hukum Tjahyono Imawan, Ainuddin menuturkan, akuisisi ini tidak menyalahi aturan sama sekali. Bahkan terbukti memberi sumbangan pajak terbesar di Sumsel.

“Kami kembali mempertanyakan dimana tindak pidana yang dilakukan oleh klien kami. Terkait keterangan saksi, sepertinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mengembangkan kasus ini tidak dapat membedakan mana pengadaan barang dan jasa dan mana yang merupakan aksi korporasi,” tutur dia.

Ainnudin meneruskan, JPU sepertinya kebingungan karena menganggap akuisisi yang perhitungannya juga memasukan proyeksi dan potensi keuntungan atas perusahaan yang diakuisisi, menjadi seperti pengadaan barang dan jasa yang bentuk dan harganya sudah pasti.

“Sudah jelas dan terbukti PT SBS saat ini sudah untung dan ekuitasnya positif kok, artinya akuisisi ini sangat berhasil, jadi di mana kerugian negaranya,” tandas dia.

Setelah mendengarkan keterangan dari tiga saksi yang meringankan dari para terdakwa, Majelis Hakim mengatakan bahwa sidang di skors dan akan dilaksanakan pada Senin (26/2/2024) pekan depan.

Kasus dugaan korupsi ini menjerat lima terdakwa, yakni Direktur Utama PTBA periode 2011-2016 Milawarma (M), mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Anung Dri Prasetya (ADP), Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Syaiful Islam (SI), Analis Bisnis Madya PTBA periode 2012-2016 yang merupakan Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Pertambangan Nurtimah Tobing (NT), dan pemilik lama PT SBS Tjahyono Imawan yang diduga merugikan negara (BUMN) sebesar Rp162 miliar dalam akusisi tersebut. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi SahamPT BMIpt bukit asam tbkPT SBSPTBA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Jokowi Janji Alokasikan Dana Pembangunan Jalan di Sulut saat Resmikan IJD

Next Post

Panggil 34 Pemain Seleksi Timnas U-16 Gelombang Ketiga, Nova Arianto Beri Arahan Ini

KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026

SEKAYU, fornews.co - Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) mempertanyakan dan menyoroti dasar hukum kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin...

Read more
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Campursari, Musi Rawas, mengalami kerusakan setelah dilintasi truk tronton bermuatan alat berat dengan total tonase mencapai 36 ton, pada Kamis (24/9/2026) malam lalu. (fornews.co/tangkap layar)

Tronton Bertonase 36 Ton Bikin Patah Jembatan Garuda Merah Putih Musi Rawas yang Baru Dipakai 40 Hari

Minggu, 27 September 2026
PHR dan Kejagung usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BKU di Lingkungan PT Pertamina Hulu Energi – Wilayah Regional 1 Sumatera, di Palembang, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Jalankan Amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kejagung dan Pertamina Hulu Rokan Teken Pakta Integritas

Sabtu, 26 September 2026
Plt Kepala DLH Muba, M Thabrani Rizki, CEO Yayasan CARE Peduli, Dr Abdul Wahib Situmorang dan saat meresmikan Maggot Center di kompleks TPA DLH Simpang B2, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/ist)

Maggot Center di Muba Siapkan Kelompok Perempuan Kelola Target 2 Ton Sampah Organik per Hari

Jumat, 25 September 2026
LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In