KAYUAGUNG, fornews.co – Murkon Alias Kon (29), warga Desa Riyang Bandung Ilir Kecamatan Madang Suku Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) harus berurusan dengan aparat kepolisian Sektor (Polsek) Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) karena kedapatan memiliki senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dan ineks, Sabtu (30/11).
Kon diamankan oleh Kapolsek Mesuji Makmur, IPDA M Wahyudi beserta anggota saat melintas di jalan poros Desa Cahaya Mas Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI menggunakan mobil Daihatsu Sigra merahnya.
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas Polres OKI, Iptu Iryansyah bahwa penangkapan tersangka berawal saat kapolsek dan personel Polsek Mesuji Makmur melakukan razia. “Selanjutnya Kon yang mengendarai Sigra merah diperiksa dan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” katanya, Minggu (01/12).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sepucuk senjata api beserta lima butir amunisinya dan senjata tajam dengan gagang kayu. “Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ditemukan lagi setengah butir pil ekstasi yang disimpan di dalam rokok,” jelasnya.
“Pelaku sudah diamankan ke Polsek Mesuji Makmur berikut barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)
















