FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Sekretaris Umum KONI OKI, Iskandar Fuad mengalungkan medali emas kepada salah satu atlet Gulat putri, di venue Gulat Porprov XV Sumsel 2025, Senin (20/10/2025). (fornews.co/ist)

    Tiga Emas dari Cabor Gulat, Jaga Peluang Kontingen OKI Masuk 5 Besar Porprov XV Sumsel 2025

    Ketua Umum FPTI Sumsel, Beni Hernedi memasang point pertanda dibukanya perlombaan Cabor Panjat Dinding Porprov XV Sumsel 2025, di venue Gelanggang Remaja, Sekayu, Senin (20/10/2025). (fornews.co/Foto: Sidratul Muntaha)

    Minus 4 Daerah, 132 Climber Bersaing Rebut 22 Medali Emas Cabor Panjat Dinding Porprov XV Sumsel 2025

    Atlet sepatu roda OKI, Izra Zulsilva (dua dari kanan), usai meraih medali emas, perak dan dua perunggu, di Porprov XV Sumsel 2025, Sekayu, Sabtu (18/10/2025). (fornews.co/ist)

    Luar Biasa, Hari Pertama Porprov XV Sumsel 2025 Atlet Sepatu Roda Kontingen OKI Langsung Curi Satu Emas

    Bupati Muba, Toha Tohet saat meninjau venue Porprov XV Sumsel 2025 di Kota Sekayu, Jumat (17/10/2025). (fornews.co/ist)

    Klaim Beri Fasilitas Terbaik, Ini Komitmen Pemkab Muba pada Porprov XV Sumsel 2025

    PSSI akhirnya memecat Patrick Kluivert dan semua asisten pelatihnya, buntut kegagalan membawa Indonesia ke Piala Dunia 2026. (fornews.co/ist)

    Resmi Dipecat PSSI dari Pelatih Timas, Begini Isi Ungkapan Hati Patrick Kluivert

    Gubernur Sumsel, Herman Deru tampak mencatat curahan hati suporter, saat menerima tiga komunitas suporter Sriwijaya FC di Griya Agung, Selasa (14/10/2025). (fornews.co/ist)

    Begini Respons Gubernur Sumsel Usai Dengar Kegelisahan Hati Suporter Sriwijaya FC

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Presiden ke-2 RI, HM Soeharto. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Soeharto dan Politik Ingatan yang Dihapus

    SECARA simbolis seluruh barang-barang ilegal yang disita Bea Cukai Jogja dan Bea Cukai Magelang, dimusnahkan di halaman Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai DIY, Selasa, 11 November 2025. (foto fornews.co/adam)

    Bea Cukai Jogja dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,5 Miliar

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional Pilar Utama di Triwulan III 2025

    GBPH Yudhaningrat. (foto fornews.co/adam)

    GBPH Yudhaningrat Melayat PB XIII di Pemakaman Imogiri

    SRI Sultan Hamengku Buwono melayat ke Karaton Surakarta Hadiningrat pada Selasa, 4 November 2025. (foto fornews.co/karaton Jogja)

    Sri Sultan HB X Melayat ke Karaton Surakarta

    250 lebih penyintas dialisis dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Jogjakarta dan sekitarnya mengikuti Gathering Ikatan Keluarga Dialisis RS PKU Muhammadiyah Jogja, Ahad 2 November 2025, di Resto Ambarketawang, Sleman, DIY. (foto fornews.co/adam)

    RS PKU Muhammadiyah Jogja Gelar Gathering Pasien Dialisis

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Sisa Empat Hari Masa Pendaftaran Bacaleg, Baru Dua Parpol Ini yang Serahkan Dokumen ke KPU Sumsel

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:15
A A
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin. (fornews.co/ist)

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Belum banyak partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Sumsel ke Kantor KPU Sumsel.

Hingga hari ke 10 ini, DPW Partai Keadilan Sejahtara (PKS) Sumsel dan DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg mereka ke KPU Sumsel.

Begitu juga untuk bakal calon (balon) anggota DPD RI asal Sumsel, dari 22 orang yang sudah memenuhi syarat pendaftaran, baru 13 orang yang mendaftarkan diri ke KPU Sumsel.

BacaJuga

HDCU Ingin Masa Transisi berjalan Smooth, Usai Resmi Jadi Paslon Terpilih Pilkada Gubernur Sumsel 2024

Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Sumsel: HDCU Raih Suara Terbanyak, Matahati Tak Sampai Satu Juta

Sempat Gugup, Cik Ujang Mampu Tampil Tenang pada Debat Publik Kedua Pilkada Gubernur Sumsel 2024

Load More

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin menyampaikan, memaklumi jika parpol banyak yang belum mendaftarkan bacaleg mereka. Karena memang persyaratan calon itu cukup banyak dan melibatkan beberap institusi.

“Ya untuk mengurus surat keterangan bebas atau tidak pernah di hukum penjara di Pengadilan, para calon terlebih dahulu harus mendapatkan SKCK dari kepolisian. Lalu surat keterangan bebas narkoba, mereka harus tes di rumah sakit pemerintah ataupun di BNN. Lalu ada STTB harus di legalisir dan sebagainya,” ujar dia, Rabu (10/5/2023).

Amrah mengungkapkan, terkait semua syarat itu memang membutuhkan waktu yang tidak sebenar, paling tidak seminggu. Tapi, KPU Sumsel mengharapkan teman-teman parpol saat proses pendaftaran, memastikan saja bahwa setiap calon itu kelengkapan pencalonannya sudah lengkap di SILON (sistem informasi pencalonan).

Amrah mencontohkan, DPRD Provinsi Sumsel ini kan menyedikan 75 kursi, nah setiap parpol boleh mendaftarkan paling banyak 75 calon. Jadi kalau mereka mendaftarkan 75 calon maka pastikan 75 calon itu sudah lengkap syarat calonnya yang di upload di SILON.

“Kalau tidak lengkap akan kami kembalikan, jadi harus dilengkapi. Bila parpol mendaftarkan di ujung waktu misal tanggal 14 malam, kan waktu untuk melengkapi yang kurang itu terbatas. Kalau sudah lewat waktu yakni pukul 23.59 pada tanggal 14 Mei tersebut, KPU akan menutup pendaftaran,” ungkap dia.

Artinya, resikonya parpol tidak dapat mendaftarkan caleg lagi dan tidak ada perpanjangan waktu hingga hari ini. Kecuali, ada surat instruksi dari KPU untuk memperpanjang ya kita perpanjang.

“Kita berharap parpol kalau bisa jangan mendaftar di akhir tanggal pendaftaran atau pada tanggal 14 Mei nanti. Bisa saja di tanggal 10, 11 atau 12 Mei yang relatif lebih aman. Karena bila sudah ada temuan syarat yang belum lengkap, masih ada rentang waktu untuk memperbaiki,” terang dia.

Karena, tambah Amrah, terkadang bisa saja LO parpol tidak memposting di SILON, atau memang salah satu parpol yang belum melengkapi. Jadi syaratnya semua anggota parpol harus melengkapi syarat, mulai dari formulir pernyataan hingga syarat pendukung lainnya, termasuk bagi mantan terpidana.

“Karena harus memastikan yang pernah menjalani tidak pidana dengan hukuman lima tahun ke atas, harus lima tahun bebas murni baru dibolehkan. Kalau di bawah lima tahun kan tidak di hitung, tapi semuanya wajib mengumumkan kepada masyarakat bahwa mereka pernah melakukan tidak pidana,” tandas dia. (kaf)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Amrah MusliminCaleg DPRD Provinsiketua kpu sumselKPU SumselPemilu 2024Pendaftaran BacalegSILON
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Peluang Jadi Motor Perdamaian dan Pertumbuhan, Presiden Jokowi: Apakah ASEAN Hanya akan Diam!

Next Post

Amaliah Sobli Tetap Sumbangkan Gajinya Bila Kembali Diamanahkan Duduk di Kursi DPD RI

Oknum PNS Pemkab Way Kanan, Lampung, BA, tersangka jaksa gadungan ditahan Kejati Sumsel di Rutan Klas 1A Palembang, Rabu (12/11/2025). (fornews.co/ist)
Metropolis

Oknum PNS Pemkab Way Kanan yang Jadi Jaksa Gadungan Dikirim Kejati Sumsel ke Rutan Palembang

Rabu, 12 November 2025

PALEMBANG, fornews.co – Oknum PNS Pemkab Way Kanan, Lampung, inisial BA, yang menjadi tersangka jaksa gadungan resmi ditahan Kejaksaan Tinggi...

Read more
Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto. (fornews.co/ist)

Terkait Penyempurnaan Draft RUU Perlindungan Konsumen, PLN Beru Dua Catatan Penting

Rabu, 12 November 2025
Presiden ke-2 RI, HM Soeharto. (fornews.co/ist)

[OPINI] Soeharto dan Politik Ingatan yang Dihapus

Rabu, 12 November 2025
SECARA simbolis seluruh barang-barang ilegal yang disita Bea Cukai Jogja dan Bea Cukai Magelang, dimusnahkan di halaman Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai DIY, Selasa, 11 November 2025. (foto fornews.co/adam)

Bea Cukai Jogja dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,5 Miliar

Selasa, 11 November 2025
Momen ratusan guru swasta di Kabupaten Muba yang tergabung dalam MG Pro, saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Muba, Senin (10/11/2025). (fornews.co/ist)

Respons Bupati Toha, Terkait Aksi Guru Swasta di Kabupaten Muba Tuntut Buka Peluang Seleksi PPPK

Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In