PALEMBANG, fornews.co – Kegiatan penyelenggaraan belajar dari rumah selama masa darurat COVID-19 bagi siswa TK/RA, SD/MI, SMP/MTs negeri maupun swasta di Kota Palembang diperpanjang hingga 13 Juli 2020, bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto melalui Surat Edaran Nomor 0965/SE/DISDIK/ 2020 tentang Kegiatan Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Masa Darurat Corona Virus Disease (COVID-19) pada tanggal 11 Juni 2020. Dalam surat edaran itu, Zulinto menerangkan mengenai perubahan kegiatan pembelajaran peserta didik serta kegiatan bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
“Kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan yang direncanakan pada tanggal 15 Juni 2020 diperpanjang sampai tanggal 13 Juli 2020 atau bertepatan dengan awal tahun pelajaran baru 2020/2021,” ujar Zulinto.
Menurut Zulinto, pengalihan pembelajaran dari rumah dapat memanfaatkan media pembelajaran daring seperti Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemdikbud, TV Edukasi Kemdikbud, Program Belajar dari Rumah melalui TVRI, video pembelajaran Kemdikbud, dan media lainnya.
Zulinto menerangkan, kegiatan pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan berakhir pada saat pembagian rapor tanggal 26 dan 27 Juni 2020.
“Libur akhir tahun pelajaran 2019/2020 mulai 29 Juni 2020 sampai dengan 11 Juli 2020. Masuk kembali 13 Juli 2020. Namun kita akan lihat perkembangan situasi dan kondisi lebih lanjut apakah memungkinkan siswa kembali ke sekolah. Sebab prioritas kita adalah kesehatan dan keamanan siswa selama COVID-19 ini belum berlalu,” tuturnya.
Sementara bagi tenaga pendidik dan kependidikan, lanjut Zulinto, harus tetap hadir di sekolah dengan mempedomani protokol kesehatan. Adapun kehadiran tenaga pendidik dan kependidikan diatur berdasarkan piket atau bergiliran.
“Pada saat kegiatan libur akhir tahun pelajaran, maka tenaga pendidik tidak melakukan kegiatan pembelajaran atau memberi tugas baik melalui daring atau luring kepada peserta didik,” katanya.
Zulinto juga mengingatkan kepada satuan pendidikan terus melakukan pemenuhan standar protokol kesehatan jika pada saatnya nanti masa Normal Baru diberlakukan.
“Satuan pendidikan melalui kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan terus melaksanakan sosialisasi, edukasi dan simulasi protokol kesehatan jika Normal Baru diberlakukan,” tukasnya. (ije)