PALEMBANG, fornews.co – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel segera mencairkan gaji ke-13 untuk para pegawainya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, berdasarkan aturannya gaji ke-13 memang dikeluarkan usai lebaran atau tepatnya pada bulan Juni. Hanya saja, dirinya belum dapat memastikan kapan gaji tersebut sudah dapat diterima para pegawai.
“Kami belum tahu pastinya, tapi segera. Insya Allah dicairkan bulan Juni ini,” kata Nasrun saat ditemui di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (10/06).
Sebagai Sekda Sumsel, menurutnya, tentu ia akan mengawal pencairan gaji ke-13 tersebut. Karena fungsi dan indikator keberhasilan dari Sekda yakni dapat menyejahterahkan para pegawainya.
Untuk besarannya, ia mengaku tidak ada perubahan yakni satu bulan gaji pokok dari pegawai tersebut. Sedangkan, untuk total dana yang akan dikeluarkan dirinya mengaku tidak mengetahui persis.
“Nantilah, tunggu saja pencairannya. Insya Allah Juni ini,” pungkasnya.(alu)

















