FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Soal Keringanan Kredit Imbas Covid-19, Ini Penjelasan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan

Senin, 30 Maret 2020 | 20:02
A A

 

JAKARTA, fornews.co – Beberapa hari ini terjadi simpang siur kabar soal pemberian keringanan  kredit sebagai imbas wabah Covid-19. Bahkan di beberapa kota ada konsumen/debitur yang sampai menggeruduk kantor perusahaan pembiayaan untuk meminta keringanan kredit berupa penundaan pembayaran.

Untuk meluruskan hal itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) pun merilis pernyataan sikap resmi. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan di tengah masyarakat baik itu bagi konsumen maupun dari pihak perusahaan pembiayaan.

BacaJuga

Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Kegelisahan Pemain Profesional Indonesia

APPI: Pemain Berharap Kompetisi Dilanjutkan

Tunggakan Gaji Sriwijaya FC Clear, PSMS dan PSPS di Ujung Tanduk

Load More

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan, pihaknya memahami bahwa penyebaran wabah Covid-19 berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga dapat mempengaruhi kondisi keuangan para debitur. Oleh karenanya, sebagai bentuk kepedulian perusahaan pembiayaan atas wabah yang terjadi dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, maka APPI bersama-sama dengan seluruh anggota perusahaan pembiayaan menawarkan restrukturisasi (keringanan) kepada para debitur yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran virus Corona.

“Adapun jenis restrukturisasi atau keringanan yang dapat kami tawarkan antara lain perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, dan atau jenis restrukturisasi lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan,” ujar Suwandi.

Menurut Suwandi, pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan oleh debitur yang terkena dampak penyebaran virus Corona dengan beberapa persyaratan seperti terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp10 miliar, pekerja sektor informal dan atau pengusaha UMKM, tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona, pemegang unit kendaraan/jaminan, dan kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.

“Untuk mengajukan restrukturisasi kredit berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan, pengembalian formulir dilakukan melalui email atau tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan, persetujuan permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email,” terangnya.

Lebih lanjut Suwandi menjelaskan, restrukturisasi dapat disetujui apabila jaminan kendaraan/jaminan lainnya masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan.

“Bagi Bapak/Ibu yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi yang telah disepakati bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Sekjen APPI Sigit Sembodo menambahkan, bagi debitur yang tidak terdampak wabah virus Corona maka diwajibkan tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian. Hal itu agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Kami tegaskan perusahaan pembiayaan tetap beroperasi untuk memberikan layanan kepada para debitur. Meski demikian untuk menuruti protokol kesehatan selama wabah Covid-19, kami minta para debitur tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan. Para debitur diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari perusahaan pembiayaan, tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoaks, serta melaporkan kepada perusahaan pembiayaan apabila terdapat debt collector yang melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan,” tukasnya. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: appiasosiasi perusahaan pembiayaan indonesiarestrukturasi (keringanan) kredit
ADVERTISEMENT
Previous Post

PT OKI Pulp Sumbang Bahan Baku Pembuatan Disinfektan

Next Post

Dampak Corona, Mall di Palembang Ditutup Dua Pekan

Please login to join discussion
Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metro-Sumsel

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026

MUARA ENIM, fornews.co – Sebanyak 80 awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel mendapat pemahaman langsung mengenai...

Read more
Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026
Pengusaha galian C, Junaidi alias Ajun, usai ditangkap Polrestabes Palembang,, Sabtu (06/06/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Sabtu, 6 Juni 2026
Junaidi didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Murdani, SH, MH saat memberikan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sabtu, 6 Juni 2026
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In