PALEMBANG, Fornews.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menertibkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan pemasangan stiker tanda lunas berupa QR Code yang tidak dapat dipalsukan. Peresmian pemasangan stiker hologram tersebut dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat Wilayah I Palembang, Jumat (26/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak Sumsel khususnya para pelaku wajib pajak kendaraan bermotor yang telah secara bertahap dan dengan kesadarannya membayar pajak di Sumsel.
“Di awal tahun 2021 ini kita memikirkan reward berupa stiker hologram di plat nomor kendaraan yang menandakan masa pemberlakuan pajak bagi kendaraan motor juga mobil. Dan ini baru pertama di Indonesia, tujuannya menandakan kepatuhan wajib pajak bagi yang bersangkutan,” ujarnya.
Gubernur meminta agar pemberlakuan pajak dan pemberian servis harus dilakukan sejalan dan berimbang. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan penertiban pembayaran pajak bagi seluruh kendaraan plat dari tingkat desa, kelurahan hingga kab/kota. Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah yang harus ditertibkan pajaknya untuk menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kesadaran akan timbul jika kewajiban dan servis sejajar, masyarakat berkewajiban karena sadar tapi servis dari pemerintah juga harus sadar. Sebagai servisnya kita beri reward stiker hologram. Kelebihannya tentu bagi yang punya hologram ini dia tentu dianggap orang sekitarnya sebagai orang yang patuh,” kata dia.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memgoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak, retribusi, dan pendapatan lainnya yang sah. Masyarakat perlu diedukasi tentang manfaat wajib pajak. Lebih lanjut, Deru juga menginstruksikan agar dibuat usulan pergub bagi yang tertib pajak untuk diberikan reward.
Kepala Bapenda, Neng Muhaiba mengatakan, pemasangan stiker ini atas inisiasi Gubernur Sumsel sekaligus menginstruksikan Bapenda untuk lebih intensif melakukan pembinaan pengawasan pemungutan pajak bermotor. Pemasangan stiker berbasis QR Code terintegrasi dengan data bapenda yang berhubungan dengan pajak kendaraan. Selain itu, ini dapat dicek melalui smart phone.
“Stiker tidak dapat dipalsukan karena memiliki keamanan yang ketat. Pemasangan stiker ini refleksi pendapatan daerah untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak bagi masyarakat, pengingat wajib wajib, mempermudah mengindentifikasi bagi yang sudah membayar PKB dan efektifitas dalam pembayaran pajak. (yas)

















