PALEMBANG, fornews.co-Anggota Komisi IV DPR RI, Riezky Aprilia menyatakan, tidak adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi prasyarat penting bagi Sumsel untuk mewujudkan daerah penyumbang Kedaulatan Pangan Nasional.
“Kita memerlukan sinergisitas dan pengawasan ketat. Kemudian, ditunjang dengan proaktifnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan secara optimal” ujar dia, disela-sela kunjungan ke areal persawahan Sungai Jejawi, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sabtu (13/6).
Riezky mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dijelaskan betapa pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah, sebagai lahan abadi yang tidak boleh beralih fungsi ke kepentingan apapun.
“Mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada sisi negatif, terhadap ketahanan kedaulatan pangan Indonesia. Selain itu, juga bakal membuat kesejahteraan petani menurun,” ungkap dia.
Politisi perempuan dari PDI Perjuangan itu melanjutkan, untuk mengupayakan pengendalian alih fungsi lahan, pemerintah mesti melakukan langkah strategis, seperti verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi.
“Berikutnya pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi, untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota,” tandas dia.(aha)

















