SEKAYU, fornews.co – Guna memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik, pengisian dan pelantikan jabatan harus tetap dilakukan meski di tengah pandemi COVID-19. Namun pelantikan dilakukan dengan mentaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
Seperti yang dilakukan Pemkab Muba, jika sebelumnya melakukan pelantikan PNS melalui video conference, kali ini giliran pelantikan pejabat fungsional yang digelar jarak jauh. Ada 35 pejabat fungsional Pemkab Muba yang dilantik, Senin (18/05).
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi. Para Pejabat Fungsional yang dilantik kali ini akan mengisi posisi Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa, Rumah Sakit dan Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Muba.
“Prosesi pelantikan dilakukan lewat video conference dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” ujar Apriyadi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo menjelaskan, pelantikan melalui video conference ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona dan Surat Edaran Kepala BKN Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Pelantikan jabatan fungsional tertentu (JFT) kali ini didominasi oleh formasi CPNS 2018 yang merupakan ASN Milenial terutama tenaga kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas ASN terutama tenaga kesehatan apalagi di saat ini yang sedang melawan pandemi COVID-19. (ije)

















