PALEMBANG, fornews.co – Sriwijaya FC dikenai sanksi denda Rp200 juta akibat aksi suporter di tribun utara yang menyalakan smoke bomb pada laga kandang menjamu Bhayangkara FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Sabtu (12/5).
Hukuman itu dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI kepada Sriwijaya FC terkait tingkah laku buruk suporter. Dalam surat keputusan Nomor 041/L1/SK/KD-PSSI/V/2018 tertanggal 16 Mei 2018 yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI Asep Edwin Firdaus, diterangkan mengenai jenis pelanggaran dan sanksi. Dalam SK tersebut disebutkan suporter SFC terbukti menyalakan smoke bomb lebih dari lima kali pada menit 40, 45, dan 58. Bahkan wasit sempat menghentikan pertandingan selama 4 menit akibat asap dari smoke bomb tersebut masuk ke lapangan. Diperkuat dengan bukti-bukti yang ada, Komdis menegaskan cukup bukti menyatakan terjadi pelanggaran disiplin.
Dengan merujuk Pasal 70 Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI, SFC pun dikenai denda Rp200 juta karena telah terjadi pelanggaran Pasal 70 Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI. Selanjutnya, SFC diharuskan membayarkan denda melalui transfer ke rekening PSSI paling lambat 14 hari setelah SK ini diterima. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Meski Komdis PSSI membuka kesempatan banding sesuai Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, namun tampaknya SFC tidak akan menggunakannya. Hal itu dikarenakan bukti-bukti yang dimiliki pengawas pertandingan lebih dari cukup untuk menghukum SFC.
“Kita sangat menyesalkan adanya sanksi denda dari Komdis. Untuk banding agak sulit, karena sudah terekam secara visual. Tapi langkah apa yang akan diambil manajemen (banding atau tidak) masih dipertimbangkan,” ujar Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid, Jumat (18/05).
Faisal mewakili manajemen SFC sangat menyesalkan aksi suporter tersebut. Padahal di setiap pertandingan Panpel selalu mengingatkan kepada suporter dan penonton di stadion agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.
“Sebenarnya suporter sudah tahu apa saja yang dilarang dalam pertandingan sepak bola. Tapi entah kenapa (pelanggaran) masih saja dilakukan. Ke depan untuk laga kandang SFC tidak boleh lagi terjadi (penyalaan smoke bomb) kalau tidak ingin mendapatkan hukuman lebih berat. Karena bisa saja SFC berlaga tanpa penonton atau terkena laga usiran,” tukas Faisal.
Sementara itu, dari sebuah postingan di Instagram Singa Mania, sang ketua umum Ariyadi Eko Neori menyampaikan permohonan maaf. Bahkan Singa Mania akan turut bertanggungjawab dengan mengumpulkan uang untuk membantu manajemen membayar denda kepada PSSI.
“Kami dari Singa Mania meminta maaf kepada semua elemen pecinta Sriwijaya FC atas kejadian ini. Sebagai bentuk tanggung jawab, Singa Mania akan mengumpulkan uang dari setiap anggota dan pengurus yang nantinya hasil uang ini akan kita serahkan ke manajemen untuk membantu membayar Denda dari PSSI,” katanya.
“Sekali lagi kami atas nama Singa Mania meminta maaf, ini menjadi pelajaran bagi kami untuk menjadi lebih baik kedepannya,” imbuh Ariyadi. (ije)

















