PALEMBANG, fornews.co – Pengeboran sumur minyak illegal yang digarap masyarakat Muba, terus menjadi prioritas Pemkab Muba. Terlebih, bagi wilayah yang memiliki sumur minyak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi mengatakan, Pemkab Muba dibawah arahan Plt Bupati Muba, Beni Hernedi bersama Forkopimda terus pro aktif meminimalisir, serta mencegah tindakan pengeboran liar tersebut.
Hal itu diutarakan Apriyadi, pada Rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 175.K/HK.02/MEM.M/2021 Tahun 2021 tentang Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh Masyarakat di Provinsi Sumsel, di Sumsel Command Center (SCC) Kantor Gubernur Sumsel, (23/3/2022).
“Melalui Keputusan Menteri ESDM RI ini, Pemkab Muba bersama Forkopimda agar lebih maksimal melakukan pencegahan aktifitas terlarang tersebut,” ujar dia.
Apriyadi mengungkapkan, pihaknya mengajak dan meminta perangkat desa serta Kecamatan dan Forkopimcam mengawasi serta mengedukasi masyarakat setempat.
“Jangan sampai aktifitas pengeboran terus terjadi dan menimbulkan korban jiwa,” ungkap dia.
Sementara itu, Sekda Sumsel, SA Supriono menjelaskan, kepada semua Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi untuk terus pro aktif melakukan pencegahan dan penanganan.
“Aktifitas pengeboran sumur minyak ini menjadi konsen pak Gubernur Sumsel, ini menjadi prioritas kita semua terutama wilayah yang memiliki banyak sumur minyak,” tandas dia. (aha)

















