PALEMBANG, Fornews.co – Pemeritah Kota (Pemkot) Palembang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang menemukan adanya penjualan tahu mengandung formalin saat inspeksi di Pasar Tradisional Plaju, Senin (18/1) pagi.
“Baik penjual dan produsennya apabila sudah pernah dibina, maka akan kita kenakan sanksi tegas berupa denda dan bisa pidana,” tegas Kepala BPOM Kota Palembang, Yosef Dwi Irwan.
Diketahui, tahu mengandung formalin tersebut ditemukan dari 22 sampling bahan pangan yang dipantau di pasar itu. Pihaknya berharap agar tidak ada lagi penjual dan produsen nakal yang masih menggunakan zat berbahaya untuk pengawet bahan pangan.
“Kami akan rutin melakukan pengecekkan di lapangan untuk mencegah produk yang mengandung zat berbahaya beredar di pasar-pasar,” ujar dia.
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pengawasan produk bahan dan pangan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang bersama BPOM Kota Palembang. Hal ini ditujukan agar masyarakat dapat menikmati bahan pangan yang higienis dan bergizi baik.
Dia mengimbau, agar masyarakat selalu mengecek kondisi bahan pangan di pasar sebelum membelinya. “Ada beberapa tanda bahan pangan yang mengandung zat berbahaya, jadi sebagai pembeli harus jeli ya,” kata dia.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota membagikan masker, mengecek protokoler kesehatan pasar, serta menyosialisasikan vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) gratis bagi masyarakat Kota Palembang.
“Kita juga menyosialisasikan kepada masyarakat Kota Palembang bahwa sebentar lagi akan ada vaksinasi COVID-19 gratis, agar tubuh kita kebal terhadap virus ini,” tandas dia. (yas)