FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Divonis 7,5 Tahun Penjara

Rabu, 4 Februari 2026 | 16:35
A A
Mantan Wawako Palembang dan mantan Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto, saat mendengar Majelis Hakim membacakan amar putusan di PN Tipikor Palembang, Rabu (4/2/2026). (fornews.co/foto:Sidratul Muntaha)

Mantan Wawako Palembang dan mantan Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto, saat mendengar Majelis Hakim membacakan amar putusan di PN Tipikor Palembang, Rabu (4/2/2026). (fornews.co/foto:Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Majelis Hakim memvonis terdakwa Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto, dengan hukuman pidana masing-masing 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan.

Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Masrianti SH MH, saat membacakan amar putusan terkait kasus korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020–2023, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Rabu (4/2/2026).

Terdakwa Fitrianti Agustinda, yang merupakan mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang dan mantan Ketua PMI Kota Palembang, serta mantan anggota DPRD Palembang Dedi Sipriyanto, disebut Majelis Hakim terbukti bersalah atas kasus korupsi pengelolaan BPPD di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.

BacaJuga

Ketua PMI Kota Palembang dan Pengurus yang Baru Dilantik Diminta Berhati-hati dan Mawas Diri

Kembali Mangkir, Kajari Palembang Siapkan Dokter untuk Periksa Tersangka Fitrianti Agustinda

Anggota DPRD Kota Palembang dan Istri Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

Load More

Hakim Masrianti menyatakan, perbuatan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana korupsi yang memenuhi unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dan suatu korporasi, serta menyebabkan kerugian negara. Sebagaimana dakwaan primer pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Tipikor.

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa Fitrianti Agustinda dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, dan denda Rp 300 juta subsider 100 hari,” ujar dia.

Hakim Masrianti mengungkapkan, bahwa dalam pertimbangannya Manjelis Hakim menilai hal yang memberatkan kedua terdakwa lantaran tidak mencerminkan contoh yang baik sebagai pemimpin Kota Palembang, terdakwa memberi keterangan yang berbelit-belit dan tidak berterus terang.

“Hal yang meringankan, karena terdakwa berlaku sopan di persidangan dan memiliki anak kecil yang masih butuh perhatian serta belum pernah dihukum,” ungkap dia.

Terdakwa Fitrianti juga dijatuhi pidana tambahan, berupa membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp2,7 miliar dengan ketentuan apabila uang pengganti tidak dibayar, diganti pidana penjara selama 2 tahun. Lalu, terdakwa Dedi Sipriyanto divonis 7,6 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan.

Namun, untuk terdakwa Dedi harus membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 33 juta. Dengan ketentuan apabila dalam satu bulan tidak membayar, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun penjara.

Setelah Majelis Hakim membacakan amar putusan terdakwa Fitrianti dan Dedi, keluarga kedua terdakwa yang menyaksikan sidang mendadak langsung menangis.

​“Ya Allah, anak ku, Ya Allah,” cetus ibu terdakwa Fitrianti.

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya JPU menuntut kedua terdakwa Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto dituntut masing – masing 8 tahun 6 bulan penjara, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan BPPD di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.

Selain dituntut pidana penjara para terdakwa juga dikenakan denda masing-masing Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dedi SipriyantoFitrianti Agustindakorupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan DarahMantan Wawako PalembangPMI Kota Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

JKPI Dorong Jejaring Kota Pusaka menjadi Mesin Ekonomi Daerah

Next Post

Karhutla Riau Meluas, Manggala Agni Kerahkan Tim di Dumai, Bengkalis, dan Siak

Kapendam Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (17/5/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Prajurit TNI yang Ditembak Rekan Satu Korp di Cafe Panhead Palembang Pakai Senpira

Minggu, 17 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co - Pomdam II Sriwijaya menetapkan dua tersangka kasus penembakan Pratu Ferischal Alfarizky Albesa (23) di Cafe, Resto, Bar...

Read more
Lokasi penembakan prajurit TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. (fornews.co/foto: ist)

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Sabtu, 16 Mei 2026
Ilustrasi penembakan prajurit TNI oleh oknum TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Sabtu (16/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Miris, Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekan Satu Korp di Tempat Hiburan Malam Palembang

Sabtu, 16 Mei 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat berbicara pada massa buruh pada aksi May Day, awal Mei kemarin.(fornews.co/foto: ist)

Gubernur Herman Deru Ingatkan Perusahaan Pemberi Kerja di Sumsel Wajib Laporkan Lowongan Pekerjaan

Kamis, 14 Mei 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyaksikan Bupati Muba, Toha Tohet menandatangani berita acara ikrar bersama pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Lapangan Sepak Bola Polsek Keluang, Muba, Rabu (13/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Ini 3 Badan Usaha yang Ditunjuk Gubernur Sumsel Kelola 22.381 Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In