FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Divonis 7,5 Tahun Penjara

Rabu, 4 Februari 2026 | 16:35
Mantan Wawako Palembang dan mantan Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto, saat mendengar Majelis Hakim membacakan amar putusan di PN Tipikor Palembang, Rabu (4/2/2026). (fornews.co/foto:Sidratul Muntaha)

Mantan Wawako Palembang dan mantan Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto, saat mendengar Majelis Hakim membacakan amar putusan di PN Tipikor Palembang, Rabu (4/2/2026). (fornews.co/foto:Sidratul Muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Majelis Hakim memvonis terdakwa Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto, dengan hukuman pidana masing-masing 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan.

Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Masrianti SH MH, saat membacakan amar putusan terkait kasus korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020–2023, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Rabu (4/2/2026).

Terdakwa Fitrianti Agustinda, yang merupakan mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang dan mantan Ketua PMI Kota Palembang, serta mantan anggota DPRD Palembang Dedi Sipriyanto, disebut Majelis Hakim terbukti bersalah atas kasus korupsi pengelolaan BPPD di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.

BacaJuga

Ketua PMI Kota Palembang dan Pengurus yang Baru Dilantik Diminta Berhati-hati dan Mawas Diri

Kembali Mangkir, Kajari Palembang Siapkan Dokter untuk Periksa Tersangka Fitrianti Agustinda

Anggota DPRD Kota Palembang dan Istri Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI

Load More

Hakim Masrianti menyatakan, perbuatan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana korupsi yang memenuhi unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dan suatu korporasi, serta menyebabkan kerugian negara. Sebagaimana dakwaan primer pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Tipikor.

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa Fitrianti Agustinda dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, dan denda Rp 300 juta subsider 100 hari,” ujar dia.

Hakim Masrianti mengungkapkan, bahwa dalam pertimbangannya Manjelis Hakim menilai hal yang memberatkan kedua terdakwa lantaran tidak mencerminkan contoh yang baik sebagai pemimpin Kota Palembang, terdakwa memberi keterangan yang berbelit-belit dan tidak berterus terang.

“Hal yang meringankan, karena terdakwa berlaku sopan di persidangan dan memiliki anak kecil yang masih butuh perhatian serta belum pernah dihukum,” ungkap dia.

Terdakwa Fitrianti juga dijatuhi pidana tambahan, berupa membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp2,7 miliar dengan ketentuan apabila uang pengganti tidak dibayar, diganti pidana penjara selama 2 tahun. Lalu, terdakwa Dedi Sipriyanto divonis 7,6 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan.

Namun, untuk terdakwa Dedi harus membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 33 juta. Dengan ketentuan apabila dalam satu bulan tidak membayar, maka diganti pidana penjara selama 1 tahun penjara.

Setelah Majelis Hakim membacakan amar putusan terdakwa Fitrianti dan Dedi, keluarga kedua terdakwa yang menyaksikan sidang mendadak langsung menangis.

​“Ya Allah, anak ku, Ya Allah,” cetus ibu terdakwa Fitrianti.

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya JPU menuntut kedua terdakwa Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto dituntut masing – masing 8 tahun 6 bulan penjara, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan BPPD di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.

Selain dituntut pidana penjara para terdakwa juga dikenakan denda masing-masing Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Dedi SipriyantoFitrianti Agustindakorupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan DarahMantan Wawako PalembangPMI Kota Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

JKPI Dorong Jejaring Kota Pusaka menjadi Mesin Ekonomi Daerah

Next Post

Karhutla Riau Meluas, Manggala Agni Kerahkan Tim di Dumai, Bengkalis, dan Siak

Tiga saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Distribusi Semen Saksi Ungkap Draft Kontrak PT KMM Dibuat Divisi Marketing SMBR

Kamis, 24 September 2026

PALEMBANG, fornew.co - Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan korupsi distribusi semen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR)...

Read more
Ketua DPD PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Momen Hari Tani, Firdaus Hasbullah Sebut Peran Petani Tak Sekadar Topang Pangan, tapi Jaga Kedaulatan Bangsa

Kamis, 24 September 2026
Proses sidang dugaan suap pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Disdikbud Muara Enim, istri tersangka Abi Nurwardani dihadirkan sebagai saksi di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Rabu (23/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Aliran Dana ke Abi Nurwardani Diungkap Saksi pada Sidang Korupsi Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 23 September 2026
Jasat korban Rapi Pratama saat dievakuasi setelah ditemukan Tim SAR Gabungan di wilayah Desa Sukanegara, OKU Timur, Rabu (23/9/2026). (fornews.co/ist)

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah di OKU Timur yang Tenggelam sudah Tak Bernyawa

Rabu, 23 September 2026
Menekraf, Teuku Riefky Harsya bersama Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika dan jajaran pengurus AMSI usai menerima audiensi di Autograph Tower, Jakarta, Senin (21/9/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Kementerian Ekraf Dorong Akselerasi Model Bisnis Media Digital Bersama AMSI

Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In