SEKAYU, fornews.co – Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honor di lingkup Pemkab Muba dipastikan mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.
Pembayaran THR sama halnya seperti ASN, akan diberikan sebelum 24 Mei 2019. Selain THR, ribuan PTT juga akan menerima gaji yang harusnya cair pada Juni mendatang.
“THR untuk PTT ini sudah dianggarkan dan dituangkan dalam Perkada (Peraturan Kepala Daerah) atau Peraturan Bupati. Saat ini tinggal menunggu nomor Perkada tersebut, kemungkinan sebelum tanggal 23 Mei nanti gaji dan THR PTT Muba akan diberikan sekaligus,” ungkap Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto, Selasa (15/05).
Dikatakan, Pemkab Muba menganggarkan sekitar Rp6 miliar untuk membayarkan THR untuk PTT di lingkungan Pemkab Muba.
“Kalau Perbup nanti sudah dilakukan register oleh Pemprov Sumsel otomatis pencairan sudah bisa dilakukan,” katanya.
Mirwan juga mengungkapkan, bahwa adanya kebijkan pembayaran THR dan gaji dilakukan bersamaan, merupakan kebijakan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. Ini merupakan bentuk perhatian bupati kepada tenaga honorer yang berjumlah sekitar 11 ribu orang.
“Pak Bupati melihat dari sisi kemanusiaannya, karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, sehingga gaji dan THR dibayarkan secara bersamaan khusus tenaga honor,” tukasnya.(bas)

















