JAKARTA, fornews.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali 11-25 Januari 2021 diharapkan bisa menekan angka kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kamis (7/1/2021). Menurut Doni, dirinya optimis hal itu dapat terwujud. Berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November tahun lalu telah dapat menurunkan kasus aktif dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20%. Dia juga berharap pada periode ini, prosentase penurunan angka kasus dapat lebih besar lagi.
“Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan persentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen,” ujar Doni.
Menurutnya, langkah yang diambil Pemerintah terkait PPKM tersebut sekaligus merupakan momentum yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana yang menjadi arahan dari Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. Tentunya hal itu hanya dapat dilakukan dengan cara-cara yang efektif dalam meningkatkan kedisiplinan.
“Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap bahwa pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita,” kata Doni.
Selanjutnya, kata Doni, cara yang dapat diambil dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat adalah dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai ke tingkat yang paling rendah, yaitu desa/kelurahan. Dalam hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait upaya yang segera dan harus dilakukan di seluruh lapisan pemerintah daerah, dengan mengaktifkan kembali Posko Covid-19.
Pada implementasinya nanti, Posko tersebut akan berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap kedisiplinan warga yang merujuk pada protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Diharapkan dengan Posko tersebut, edukasi dan sosialisasi tidak berhenti.
“Untuk kembali mengaktifkan Posko di seluruh kabupaten/kota dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua,” jelas Doni.
“Di Posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI/Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti,” imbuhnya.
Doni meminta agar kerja sama baik dari Pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menekan angka kasus melalui upaya-upaya tersebut dapat terus dijaga. Dia juga menekankan bahwa berjuang melawan Covid-19 secara serentak menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat sekaligus merupakan hak dan kewajiban untuk bela negara melalui profesi dan peranan masing-masing.
“Kerja sama dari berbagai komponen Pusat dan Daerah harus dijaga. Kita sebagai warga negara punya hak dan kewajiban untuk bela negara, inilah momentum terbaik bagi kita, sesuai dengan profesi kita masing-masing,” tukasnya. (ije)
















