SEKAYU, fornews.co – Wabah virus Corona menimbulkan dampak ke berbagai sektor termasuk sektor usaha. Banyak perusahaan di Indonesia terpaksa merumahkan dan melakukan PHK kepada karyawannya. Kondisi ini sangat berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan orang miskin baru (misbar).
Merespons hal ini, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengimbau seluruh perusahaan yang ada di wilayah Muba untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawannya di masa pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Dodi saat menyampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Lima Raperda Inisiatif Tahun 2020 Masa Persidangan II Rapat ke VIII di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (08/04).
“Nanti akan diterbitkan surat imbauan kepada perusahaan di Kabupaten Muba agar tidak mem-PHK karyawannya di masa pandemi virus Corona ini,” ujar Dodi.
Bahkan untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga Kerja dengan program nasional Kartu Pra Kerja akan mengucurkan dana bantuan sebesar Rp3.550.000 terhadap karyawan yang terkena PHK.
“Saat ini pendataan program kartu pra kerja masih dilakukan. Dengan program ini kami berharap dapat mem-backup upaya antisipasi,” terangnya.
Dikatakan Dodi, seluruh Gugus Tugas sudah bersinergi dan fokus sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dalam hal siaga penduduk dari luar daerah yang pulang kampung. Mengingat tidak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, maka sudah diterapkan protokol kesehatan dengan disediakannya lima posko masuk perbatasan kabupaten.
“Selain itu juga Pemkab Muba melakukan skrining oleh petugas kesehatan, apabila ditemukan penduduk dari luar daerah yang pulang kampung dengan kriteria ODP maka diwajibkan karantina di tiga tempat yang telah disiapkan oleh Pemkab Muba,” tuturnya.
Doktor Lulusan Universitas Padjajaran ini menambahkan, Pemkab Muba memaksimalkan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini sesuai peruntukannya. Selain ODP dan PDP, sekarang sudah ditetapkan oleh pemerintah kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berpotensi dalam penyebaran virus tanpa terdeteksi. Oleh karena itu, Dodi mengingatkan warga Muba tetap menjaga daya tahan tubuh dengan baik dan memakai masker jika keluar rumah.
Sementara itu, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia DPRD Muba, Damsih Ucin menyampaikan, jajaran legislatif Muba mengucapkan terima kasih terhadap penyampaian tanggapan dari Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin atas Lima Raperda Inisiatif Tahun 2020.
“Tujuan dibentuknya kesetaraan gender adalah untuk meningkatkan kedudukan peran dan kualitas seorang perempuan, serta menjamin hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam peluang pembangunan,” ujarnya.
Damsih mengharapkan, Raperda yang dibahas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba, untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya tahun 2022.
“Diminta agar Panitia Khusus DPRD dan Perangkat Daerah terkait dapat berperan aktif, bekerjasama dengan Pansus untuk memformulasikan rumusan dari setiap pasal dalam raperda sehingga terbentuk raperda yang berkualitas, berdaya guna dan penuh manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ije)

















