PALEMBANG, fornews.co – Jajaran Satreskrim Polresta Palembang, dari Unit Ranmor, melumpuhkan terduga pembobol rumah kontrakan yakni Risco Saputra (26), warga Jalan Dusun III Jeruju Karya Kelurahan Sungsang II, Kecamatan Banyusin II, Kabupaten Banyuasin, dengan menembak kakinya saat ditangkap, Senin (10/12).
Risco ditangkap petugas anggota Polresta Palembang, diduga setelah melancarkan aksi pembobolan rumah kontrakan milik Rezqi (26), yang terletak di Jalan Beringin Blok A RT 67, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang, pada 25 November 2018 lalu.
“Pelaku ini melakukan aksinya sendiri, masuk rumah korban dengan cara merusak pintu depan dengan benda tumpul,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginajar Aliya Sukmana, Selasa (11/12).
Setelah berhasil masuk, lanjut Ginanjar, pelaku pun langsung mengambil emas korban dalam berbentuk kalung, cincin dan gelang seta satu buah jam tangan merk Alexander Christie warna silver, yang ditaksir kerugian senilai kurang lebih sebesar Rp10 juta.
“Pelaku terpaksa kita lumpuhkan, karena saat ditangkap pelaku melawan petugas dan hendak kabur,” tegas Ginanjar.
Selain mengamankan pelaku, sambung Wakasat Reskrim, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu buah senjata tajam jenis pisau, dan dua buah kunci L. “Barang bukti ini diduga dibawa pelaku saat melakukan aksinya,” katanya.
Sementara, tersangka Risco berdalih, nekat melakukan aksi pencurian ini, karena dirinya tidak memiliki pekerjaan. Sementara, dirinya harus membiayai kebutuhan keluarganya.
“Saya terpaksa pak melakukan aksi ini lantaran tidak ada pekerjaan. Ini saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucap pria yang dari catatan kepolisian ini merupakan seorang resedivis. (irs)
















