
JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak akan berkomentar, terhadap proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama.
“Kalau sudah masuk proses hukum, saya tidak akan komentar,” ujarnya, kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada Pasukan Brimob, di Lapangan Markas Korps Brimob, Cimanggis, Depok, Jumat (12/11) pagi.
Kehadiran Jokowi di Markas Brimob tersebut, bermaksud untuk melihat langsung jajaran Korps Brimob melakukan kesiapan-kesiapan menghadapi apapun. “Kesiapan-kesiapan yang ada bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, bisa mengayomi, bisa melindungi sehingga rasa aman selalu ada di masyarakat kita”, tambah Presiden.
Jokowi juga mengatakan, agar Korps Brimob akan mampu menjadi perekat persatuan, menjadi penjaga kebhinnekaan, serta bisa membangun keteraturan dan keharmonisan sosial. (ekaf)
















