PALEMBANG, fornews.co – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel enggan mengomentari perihal penangkapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (08/01).
“Saya no comment dulu ya,” ujar Komisioner KPU Sumsel Amrah Muslimin, saat dihubungi Rabu (08/01) malam.
Amrah beralasan pihaknya masih belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan atau perkara apa terkait penangkapan tersebut.
“Katanya suap. Suap apa? Kan belum jelas, Kalau soal PAW (Pengganti AntarWaktu) anggota DPR, anggota DPR yang mana, kan banyak,” kata Amrah.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (08/01).
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Meski tak menjelaskan detail kasus yang melibatkan Wahyu, namun menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut. “Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS,” ujar Firli.
Untuk mengonfirmasi penangkapan Wahyu Setiawan, empat komisioner Komisi Pemilihan Umum mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (08/01) petang. Empat komisioner KPU tersebut adalah Ketua KPU Arief Budiman serta tiga orang KPU lainnya, yakni Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra. Keempatnya belum berkomentar mengenai penangkapan tersebut. (ari)

















