FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Terkait Penimbunan Lahan Kawasan Terpadu Kramasan, KPAL Laporkan Kadis Perkim Sumsel ke Polda

Selasa, 6 April 2021 | 11:45
A A
Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KPAL) saat memberikan keterangan pers, terkait ugaan penimbunan lokasi proyek pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan tanpa ijin lingkungan, Senin (5/04/2021). (fornews.co/sidratul muntaha)

Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KPAL) saat memberikan keterangan pers, terkait ugaan penimbunan lokasi proyek pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan tanpa ijin lingkungan, Senin (5/04/2021). (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co-Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KPAL) melaporkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Sumatera Selatan (Sumsel) ke Polda Sumsel, terkait dugaan penimbunan lokasi proyek pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan tanpa ijin lingkungan.

“Kami sudah melaporkan dugaan tersebut ke satuan tindak pidana tertentu (lingkungan hidup) Polda Sumsel. Karena Terlapor (Kadis Perkim Sumsel) belum memiliki ijin lingkungan pada proyek pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan pada saat melakukan reklamasi atau penimbunan,” ujar Koordinator KPAL, Andreas Okdi Priantoro, Senin (5/04/2021) malam.

Andreas mengungkapkan, bahwa Kadis Perkim Sumse telah melakukan reklamasi atau penimbunan pada lokasi proyek pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan, sejak Oktober tahun 2020 dengan anggaran 150 juta dan 160 juta dengan sumber dana APBD 2020.

BacaJuga

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Kabar Gembira, Jumat Besok Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka untuk Umum

Sempatkan Buka Muktamar IMM di Palembang, Jokowi: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Penting

Load More

“Dokumen Amdal pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan baru disusun pada Agustus 2020, dimana sampai Februari tahun 2021 Dokumen amdal belum selesai disusun dan/atau dinyatakan layak oleh tim penilai amdal,” ungkap dia.

Sesuai Ketentuan UU 11/2020 Cipta Kerja, jelas Andreas, merujuk Pasal 24 ayat (1) Paragraf 3 Persetujuan Lingkungan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyatakan bahwa dokumen amdal merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup untuk rencana usaha dan/atau kegiatan.

Kemudian, merujuk Pasal 3 ayat (3) PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, persetujuan lingkungan adalah prasyarat penerbitan perizinan berusaha atau  persetujuan Pemerintah.

“Terlapor (Kadis Perkim Sumse) patut diduga melakukan tindak pidana lingkungan hidup, karena melakukan penimbunan lokasi proyek pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan tanpa ijin lingkungan,” tegas dia.

Sementara, Sekretaris KPAL, Abdul Haris Alamsyah melanjutkan, bahwa Disperkim Sumsel selaku pemrakasa kegiatan dan/atau perusahaan pemenang tender selaku pelaksana kegiatan penimbunan lokasi proyek program pengembangan penataan kawasan baru terpadu Kramasan, melakukan reklamasi atau penimbunan lokasi proyek sejak tahun 2020  tanpa memiliki dokumen amdal dan persetujuan lingkungan.

“Patut diduga melakukan tindak pidana lingkungan hidup vide Pasal 109 UU 32 Tahun 2009 PPLH. kami meminta kepada Polda Sumsel untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan tindakan,” tandas dia.(aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kawasan Terpadu KramasanKepala Dinas Perumahan dan Pemukiman SumselPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dilepas Borneo FC, Winger Senior Ini Gabung Sriwijaya FC

Next Post

Pemkab OKI Akan Lakukan Penataan Kawasan Masjid Agung Sholhin

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans jenazah kepada Yayasan...

Read more
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel mengecam Polres Muba, terkait penangkapan dan penetapan tersangka empat petani Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, pada 9 Juni 2026 lalu. (fornews.co/foto: ist)

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Selasa, 16 Juni 2026
Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

Senin, 15 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan rombongan saat melaunching CFD di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In