PALEMBANG, fornews.co- Ikatan Keluarga Serasan Sekate (IKSS) bakal menggelar aksi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta pembatalan Permendagri Nomor 76 tahun 2014 tentang tapal batas antara kabupaten Muba dan Musi Rawas Utara (Muratara).
“Kami akan melakukan aksi demo ke Jakarta langsung, untuk meminta Permendagri dibatalkan,” tegas Ketua IKSS Muba, Suaidi A Rahman, usai audensi dengan Ketua DPRD Muba, Abu Sari, Senin (12/03).
Suaidi mengungkapkan, agar semakin kuat maka aksi yang akan dilakukan pada 22 Maret nanti bukan hanya mengajak anggota DPRD, namun bersama-sama masyarakat Muba. “Insyaallah banyak massa yang ikut langsung dan menunjukkan bahwa Peremendagri Nomor 76 tahun 2014 harus dibatalkan, karena ini sangat penting bagi Muba,” ungkapnya.
Karena persoalan tapal batas ini, berdasarkan pencocokan dan penelitian (coklit) ada sekitar 100 pemilih yang ada di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, menjadi pemilih Musi Rawas Utara (Muratara).
“Kami minta kepada pemerintah agar pemilih yang sekarang berada di Muratara, kembalikan ke Muba. Kita terus berjuang, ada dua TPS Dusun Sako Suban masuk Muratara, kurang lebih 1000 pemilih,” jelasnya.
Bukan hanya persoalan pemilih saja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Desa Sako Suban sangat besar. Hal ini sangat potensial untuk memberikan kontribusi bagi PAD Muba. “Dengan tidak jelasnya tapal batas ini menyebabkan terancam gagalnya ribuan petani plasma sawit dalam melaksanakan kegiatan tanam,” tukasnya.
Sementara, Ketua DPRD Muba, Abu Sari menyatakan, pihaknya akan terus berjuang bersama masyarakat, sehingga Desa Suban dikembalikan kepada Muba. “Ya aksi ini sangat baik. Kami sangat mendukung dan akan turun secara langsung, kita akan mengajak seluruh anggota dewan untuk ikut serta,” tandasnya. (tul)

















