PALEMBANG, fornews.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatra Bagian Selatan melaksanakan rapat kerja dengan Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, di kantor OJK Regional 7 Sumbagsel, Senin (10/08). Rapat membahas perkembangan kondisi perekonomian di wilayah Provinsi Sumatra Selatan.
Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho menyampaikan bahwa sampai dengan posisi Mei 2020, kinerja perbankan Provinsi Sumatra Selatan untuk total aset sebesar Rp97,36 triliun mengalami penurunan sebesar -2,64% (ytd) dengan market share Sumsel secara nasional sebesar 1,11%. Meskipun berada dalam kondisi tertekan pandemi COVID-19, dari sisi penyaluran kredit/pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga oleh Perbankan di Sumsel justru meningkat. Per Mei 2020, telah tersalurkan kredit/pembiayaan sebesar Rp84,99 triliun atau tumbuh 0,14% (ytd) dengan market share 1,47% secara nasional.
“Begitu pula penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang mencapai Rp87,57 triliun atau meningkat 1,06% dengan market share 1,39% secara nasional,” ujar Untung.
Menurut Untung, kinerja perbankan ini turut diikuti oleh industri Pasar Modal, di mana per Mei 2020 terdapat peningkatan dari sisi jumlah investor dan transaksi saham. Investor di Sumsel saat ini berjumlah 56.198 investor meningkat 20,32%, dengan transaksi saham di Mei 2020 mencapai Rp2.364,68 miliar dengan growth bulanan sebesar 7,03% dan market share sebesar 1,46% secara nasional.
“Namun, untuk penjualan Reksa Dana justru mengalami penurunan growth bulanan sebesar minus 6,37% dengan nilai penjualan yang hanya mencapai Rp55,58 miliar,” katanya.
Lebih lanjut Untung menjelaskan, kinerja perusahaan pembiayaan di Provinsi Sumatra Selatan juga mengalami penurunan sebesar -3,17% (ytd) dimana piutang pembiayaan hanya mencapai Rp12.485 miliar. Hal ini dikarenakan adanya fokus perusahaan pembiayaan untuk melaksanakan program restrukturisasi pembiayaan. Selanjutnya, untuk akumulasi penyaluran pembiayaan pada industri Fintech P2P Lending di Provinsi Sumatra Selatan per Mei 2020 adalah sebesar Rp1,38 triliun dengan jumlah rekening borrower/peminjam sebanyak 434.694 rekening dan jumlah rekening lender/pemberi pinjaman sebanyak 8.569 rekening.
Kemudian dari sisi perlindungan konsumen, OJK KR 7 Sumbagsel telah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat di Provinsi Sumatra Selatan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Untung juga melaporkan, dalam merealisasikan kebijakan Pemerintah terkait kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan, per Juli 2020 di wilayah Provinsi Sumatra Selatan telah direalisasikan restrukturisasi kredit/ pembiayaan kepada 70.172 debitur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp6,210.59 miliar dan kepada 107.541 debitur perusahaan pembiayaan dengan nilai outstanding sebesar Rp3.892,86 miliar.
Dengan memperhatikan kinerja industri jasa keuangan dimaksud, Arniza Nilawati memberikan respons positif dan tetap mengingatkan bahwa OJK KR 7 Sumbagsel masih perlu mengoptimalkan kegiatan sosialisasi edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di daerah. Hal ini agar masyarakat secara menyeluruh mendapatkan informasi yang jelas dan dapat mengakses sekaligus memanfaatkan produk keuangan untuk kepentingan masyarakat, sehingga tingkat literasi dan inklusi masyarakat di Sumsel dapat meningkat.
Arniza juga meminta OJK KR 7 Sumbagsel terus mendukung program kerja Pemerintah dalam peningkatan perekonomian daerah serta percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di wilayah Provinsi Sumatra Selatan, di antaranya dengan bersinergi bersama stakeholder terkait serta terus mensosialisasikan informasi terkini terkait industri jasa keuangan kepada masyarakat.
“Semoga dengan sinergi dan transparansi kebijakan yang dilakukan OJK bersama stakeholder terkait dapat membantu para petani dan/atau pelaku UMKM lainnya yang terdampak Covid-19 melewati situasi ekonomi saat ini,” tuturnya.
Tambahan informasi dari OJK KR 7 Sumbagsel, per Juli 2020, Perbankan di Provinsi Sumatra Selatan telah menyalurkan kredit kepada UMKM mencapai Rp25,65 triliun. Khusus untuk penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sumatra Selatan, sampai dengan Juni 2020, telah tersalurkan sebesar Rp1,46 triliun kepada 32.756 debitur. (ije)
















