PALEMBANG, fornews.co – Bukannya memberantas peredaran narkoba, namun perwira menengah di jajaran Polda Sumsel ini justru menggunakannya.
Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine mendadak di Mapolda Sumsel, Jumat (11/01). Dari hasil tes dadakan itu, seorang Kapolres positif menggunakan narkoba.
“Masih penyelidikan itu. Masih diperiksa di Propam untuk buktikan kebenaran itu. Tapi kalau (Kapolres yang positif) itu benar,” kata Kapolda, Senin (14/01).
Kapolda turut memastikan bahwa sang Kapolres yang positif itu bertugas di Kabupaten Empat Lawang, yakni AKBP AS. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumsel.
“Sejenis narkoba, tapi kalau bahasa dari kedokteran itu amfetamin. Tes urinenya hari Jumat, kalau positif saja bisa tindakan disiplin, tapi kalau ada barang buktinya bisa dipenjara,” imbuh Kapolda.
Sejauh ini, AKBP AS masih diperiksa di Propam Polda Sumsel karena hasil tes positif. AS belum diperbolehkan pulang sebelum pemeriksaan selesai dan bisa membuktikan tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang. (ije)

















