FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

    WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, meninjau Bali Spirit Festival 2026 di Puri Padi & Yoga Barn, Ubud, Gianyar, Bali, Ahad, 19 April 2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    Menpar Widiyanti Apresiasi Bali Spirit Festival 2026

    DISKUSI bertajuk “Sinergi dan Refleksi: Membangun Kalimantan Barat yang Berkeadilan melalui Implementasi HAM” di Harris Hotel Pontianak pada akhir Maret, mempertemukan pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi sipil, hingga mahasiswa. (foto fornews.co/komnasham)

    Pendidikan, Lahan, dan Lingkungan menjadi PR Besar Pembangunan Kalbar

    MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Apresiasi Konektivitas Digital di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

    Konektivitas Digital harus Diikuti Pemanfaatan Nyata pada Layanan Publik

    SATU alat berat ekskavator yang ditemukan di hutan produksi Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.  (foto fornews.co/gakkum kehutanan)

    Kegiatan Melanggar Hukum Ekspansi Sawit Ilegal, Petugas Sita Ekskavator

    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Tewasnya Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang bukan Bunuh Diri, namun Dibunuh Teman Sekamar

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:55
A A
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kalapas Kelas I Palembang, Veri Johannes, Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan, Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri, menunjukan barang bukti saat jumpa pers, Sabtu (20/7/2024). (fornews.co/ist)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kalapas Kelas I Palembang, Veri Johannes, Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan, Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri, menunjukan barang bukti saat jumpa pers, Sabtu (20/7/2024). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Tak butuh waktu lama, Polrestabes Palembang langsung menetapkan dua tersangka pembunuhan berencana, terkait tewasnya Sumaryanto (33), warga binaan Lapas Kelas I Palembang.

Sebelumnya, diketahui Sumaryanto ditemukan tewas di toilet kamar hunian No 29 B hunian pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 07.20 WIB. Jasad narapidana kasus kekerasan terhadap anak dan sudah mendekam di Lapas Kelas I Palembang Merah Mata sudah 8 bulan itu, pertama kali ditemukan petugas tamping kebersihan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan, dua tersangka tersebut tak lain rekan sekamar korban Sumaryanto, yakni Agung Putting Maulana dan Emi Hartoni. Para tersangka ini melancarkan aksinya saat korban sedang tidur, pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 04.45 WIB.

BacaJuga

Hanya Persoalan Ini, Pegawai dan Satpam SPBU Punti Kayu Palembang Tusuk Sopir Truk hingga Tewas

Respons Polda Sumsel, Usai Anggota Polsek Kertapati Tabrak Warga Palembang hingga Tewas

Jaga Kamtibmas, Polrestabes Palembang Bikin Cara Berbeda Atasi Masalah Pemalak dan Balapan Liar

Load More

Posisi korban, sambung dia, ditemukan posisi sudah meninggal dunia di dalam kamar mandi kamar hunian Lapas Kelas I Palembang Merah Mata dengan kapasitas 6 orang.

“Korban Sumaryanto merupakan narapidana limpahan dari LP Lubuk Linggau sejak Desember 2023 dengan vonis hukuman 13 tahun,” ujar dia, didampingi Kalapas Kelas I Palembang Merah Mata, Veri Johannes, Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan, Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri, saat jumpa pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024) sore.

Awalnya, kata Harryo, korban diduga gantung diri. Karena, posisi korban saat ditemukan dengan leher terjerat tali dan kaki terikat tali keduanya dengan posisi terduduk dikamar mandi.

“Namun setelah kita melakukan pendalaman penyelidikan yang ada, kami menemukan kejanggalan atas informasi awal. Setelah dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dengan Polsek Sako tanda bunuh diri tidak ditemukan,” kata dia.

Keterangan medis dari RS Bhayangkara terhadap hasil visum korban, ungkap Harryo, didapat informasi sama yakni tanda dan indikator bunuh diri tidak ditemukan. Lalu, dari olah TKP dan pendalaman yang ada, peristiwa ditemukan korban tewas bukan karena gantung diri tetapi karena atas perbuatan pembunuhan berencana.

Motif pembunuhan ini, sambung dia, karena jengkel atau kejengkelan lantaran korban adalah sosok napi baru yang tidak patuh atau menurut kepada napi yang lama.

“Modusnya tersangka Agung mencekik leher dan membekap hidung korban dan tersangka Emi memegang kaki korban, agar tidak berontak yang menyebabkan korban meninggal karena kehabisan napas,” ungkap dia.

Kapolretabes menjelaskan, saat korban tidak berdaya, tersangka Agung kembali memastikan dengan mengikatkan kain yang berbentuk tali di leher korban guna memastikan korban meninggal.

Lalu kedua tersangka membawa korban ke kamar mandi dengan posisi leher dan kaki terikat tali. Dari hasil olah TKP, ternyata fasilitas di kamar mandi tidak ada tanda – tanda seutas tali untuk bisa digantungkan di atap tersebut.

“Artinya kamar mandi tersebut bersih, atapnya tidak ada perangkat benda bersifat permanen yang bisa mengaitkan seutas tali diatasnya. Ini menjadi salah satu kecurigaan kami bahwa peristiwa terjadi bukan gantung diri tetapi murni kesengajaan kematian seseorang,” jelas dia.

Hasil pemeriksaan ke Lima teman sesama kamar korban dan berdasarkan hasil visum hingga penyidik Polrestabes Palembang memastikan peristiwa tindak pidana yang terjadi adalah pembunuhan yang berencana.

“Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas dia.

Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti, pemeriksaan beberapa saksi dari saksi mahkota dan saksi mendukung lainnya mengetahui kejadian.

Pengungkapan ini tidak lepas dari koordinasi dengan Kepala Lapas (Kalapas)  Kelas I Palembang, Veri Johannes, dengan mempercepat proses olah TKP, sehingga tindakan kepolisian yang diambil lebih cepat efisien guna membuktikan peristiwa pidana yang telah terjadi.

“Berdasarkan keterangan saksi mahkota bahwa posisi korban tidur di bawah dan posisi tempat tidur tersangka di atas. Saksi mahkota melihat secara langsung namun pura – pura tidak melihat dan dua saksi lainnya juga mendengar terjadi pembicaraan mengarah kearah gantung diri,” imbuh dia.

Sementara, Kalapas Kelas I, Palembang, Veri Johannes menambahkan, tersangka Emi menjalani hukuman kasus pembunuhan dengan hukuman seumur hidup, sedangkan Agung menjalin hukuman kasus disersi dan pidana lainnya dengan menjalani 3,7 tahun. (aha)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kapolrestabes PalembangKombes Pol Harryo SugihhartonoLapas Kelas I PalembangPembunuhan berencanaPolrestabes PalembangWarga Binaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Terpidana Romas Angkasawan, Jadi Kado Hari Bhakti Adhyaksa

Next Post

Pasangan Muchendi Mahzareki-Supriyanto Terima B1 KWK Partai Demokrat Langsung dari AHY

CEO KGI, Upi Asmaradana saat berbicara pada Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026, yang dihelat di Auditorium UIN Raden Fatah Jakabaring, Palembang, Senin (20/4/2026). (fornews.co/foto: ist)
Ekonomi Bisnis

Forum Ekonomi Syariah Sumatera 2026: Dorong Penguatan Ekosistem yang Inklusif dan Berkelanjutan dari Palembang

Senin, 20 April 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sumatera disebut punya potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Potensi itu berupa dominasi penduduk Muslim, kekuatan sektor...

Read more
BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

Senin, 20 April 2026
MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, meninjau Bali Spirit Festival 2026 di Puri Padi & Yoga Barn, Ubud, Gianyar, Bali, Ahad, 19 April 2026). (foto fornews.co/kemenpar)

Menpar Widiyanti Apresiasi Bali Spirit Festival 2026

Senin, 20 April 2026
RAPAT Koordinasi dan Sinkronisasi terkait Kebijakan Masa Transisi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 16 April 2026. (foto fornews.co/kemenko polkam)

Kebocoran Data, Pemerintah Berupaya Menutup Celah Regulasi yang Tertunda

Senin, 20 April 2026
DISKUSI bertajuk “Sinergi dan Refleksi: Membangun Kalimantan Barat yang Berkeadilan melalui Implementasi HAM” di Harris Hotel Pontianak pada akhir Maret, mempertemukan pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi sipil, hingga mahasiswa. (foto fornews.co/komnasham)

Pendidikan, Lahan, dan Lingkungan menjadi PR Besar Pembangunan Kalbar

Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In