FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Tewasnya Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang bukan Bunuh Diri, namun Dibunuh Teman Sekamar

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:55
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kalapas Kelas I Palembang, Veri Johannes, Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan, Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri, menunjukan barang bukti saat jumpa pers, Sabtu (20/7/2024). (fornews.co/ist)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kalapas Kelas I Palembang, Veri Johannes, Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan, Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri, menunjukan barang bukti saat jumpa pers, Sabtu (20/7/2024). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Tak butuh waktu lama, Polrestabes Palembang langsung menetapkan dua tersangka pembunuhan berencana, terkait tewasnya Sumaryanto (33), warga binaan Lapas Kelas I Palembang.

Sebelumnya, diketahui Sumaryanto ditemukan tewas di toilet kamar hunian No 29 B hunian pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 07.20 WIB. Jasad narapidana kasus kekerasan terhadap anak dan sudah mendekam di Lapas Kelas I Palembang Merah Mata sudah 8 bulan itu, pertama kali ditemukan petugas tamping kebersihan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan, dua tersangka tersebut tak lain rekan sekamar korban Sumaryanto, yakni Agung Putting Maulana dan Emi Hartoni. Para tersangka ini melancarkan aksinya saat korban sedang tidur, pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 04.45 WIB.

BacaJuga

Tempuh Jalur Hukum, PT BCR Laporkan Oknum yang Mengklaim Pemilik Kios di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Load More

Posisi korban, sambung dia, ditemukan posisi sudah meninggal dunia di dalam kamar mandi kamar hunian Lapas Kelas I Palembang Merah Mata dengan kapasitas 6 orang.

“Korban Sumaryanto merupakan narapidana limpahan dari LP Lubuk Linggau sejak Desember 2023 dengan vonis hukuman 13 tahun,” ujar dia, didampingi Kalapas Kelas I Palembang Merah Mata, Veri Johannes, Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan, Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri, saat jumpa pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (20/7/2024) sore.

Awalnya, kata Harryo, korban diduga gantung diri. Karena, posisi korban saat ditemukan dengan leher terjerat tali dan kaki terikat tali keduanya dengan posisi terduduk dikamar mandi.

“Namun setelah kita melakukan pendalaman penyelidikan yang ada, kami menemukan kejanggalan atas informasi awal. Setelah dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dengan Polsek Sako tanda bunuh diri tidak ditemukan,” kata dia.

Keterangan medis dari RS Bhayangkara terhadap hasil visum korban, ungkap Harryo, didapat informasi sama yakni tanda dan indikator bunuh diri tidak ditemukan. Lalu, dari olah TKP dan pendalaman yang ada, peristiwa ditemukan korban tewas bukan karena gantung diri tetapi karena atas perbuatan pembunuhan berencana.

Motif pembunuhan ini, sambung dia, karena jengkel atau kejengkelan lantaran korban adalah sosok napi baru yang tidak patuh atau menurut kepada napi yang lama.

“Modusnya tersangka Agung mencekik leher dan membekap hidung korban dan tersangka Emi memegang kaki korban, agar tidak berontak yang menyebabkan korban meninggal karena kehabisan napas,” ungkap dia.

Kapolretabes menjelaskan, saat korban tidak berdaya, tersangka Agung kembali memastikan dengan mengikatkan kain yang berbentuk tali di leher korban guna memastikan korban meninggal.

Lalu kedua tersangka membawa korban ke kamar mandi dengan posisi leher dan kaki terikat tali. Dari hasil olah TKP, ternyata fasilitas di kamar mandi tidak ada tanda – tanda seutas tali untuk bisa digantungkan di atap tersebut.

“Artinya kamar mandi tersebut bersih, atapnya tidak ada perangkat benda bersifat permanen yang bisa mengaitkan seutas tali diatasnya. Ini menjadi salah satu kecurigaan kami bahwa peristiwa terjadi bukan gantung diri tetapi murni kesengajaan kematian seseorang,” jelas dia.

Hasil pemeriksaan ke Lima teman sesama kamar korban dan berdasarkan hasil visum hingga penyidik Polrestabes Palembang memastikan peristiwa tindak pidana yang terjadi adalah pembunuhan yang berencana.

“Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas dia.

Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti, pemeriksaan beberapa saksi dari saksi mahkota dan saksi mendukung lainnya mengetahui kejadian.

Pengungkapan ini tidak lepas dari koordinasi dengan Kepala Lapas (Kalapas)  Kelas I Palembang, Veri Johannes, dengan mempercepat proses olah TKP, sehingga tindakan kepolisian yang diambil lebih cepat efisien guna membuktikan peristiwa pidana yang telah terjadi.

“Berdasarkan keterangan saksi mahkota bahwa posisi korban tidur di bawah dan posisi tempat tidur tersangka di atas. Saksi mahkota melihat secara langsung namun pura – pura tidak melihat dan dua saksi lainnya juga mendengar terjadi pembicaraan mengarah kearah gantung diri,” imbuh dia.

Sementara, Kalapas Kelas I, Palembang, Veri Johannes menambahkan, tersangka Emi menjalani hukuman kasus pembunuhan dengan hukuman seumur hidup, sedangkan Agung menjalin hukuman kasus disersi dan pidana lainnya dengan menjalani 3,7 tahun. (aha)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Kapolrestabes PalembangKombes Pol Harryo SugihhartonoLapas Kelas I PalembangPembunuhan berencanaPolrestabes PalembangWarga Binaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Terpidana Romas Angkasawan, Jadi Kado Hari Bhakti Adhyaksa

Next Post

Pasangan Muchendi Mahzareki-Supriyanto Terima B1 KWK Partai Demokrat Langsung dari AHY

Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metro-Sumsel

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026

MUARA DUA, fornews.co - Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebanyak...

Read more
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026
Smartfren meluncurkan jaringan 5G dengan kecepatan 500 Mbps untuk pelanggan, di The Venus Golden Hall, Palembang, Selasa (8/9/2026). (fornews.co/Mushaful Imam)

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In