YOGYAKARTA, fornews.co—Belasan wisatawan terpaksa harus pulang ke daerah asal karena tidak bisa menunjukkan surat sehat Covid-19 saat berlibur ke Yogyakarta. Pemerintah setempat giat melakukan patroli terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 22 Maret mendatang.
Patroli yang dilakukan secara acak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) itu menyasar di sejumlah kawasan wisata di Yogyakarta. Patroli itu bagian dari penegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kepala pejabat SatPol PP kota setempat mengatakan dari patroli pemeriksaan surat sehat yang dilakukan secara acak pihaknya menemukan tujuh belas rombongan wisatawan dari Semarang, Salatiga, Magelang, Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Klaten, Cilacap dan Purbalingga.
Rombongan wisatawan diminta kembali ke daerah asal karena tidak bisa menunjukkan surat sehat seperti surat tes rapid antigen, tes swab atau surat bukti telah divaksin Covid-19.
“Hanya satu rombongan wisatawan dari Pasuruan yang bisa menunjukkan surat tes rapid antigen saat pemeriksaan acak di Tamansari,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto.
Kepala SatPol PP Yogya itu mengimbau untuk melakukan tes sehat Covid-19 sebelum berkunjung ke Yogyakarta, karena Yogya merupakan tempat bertemunya semua orang dari berbagai daerah di Indonesia.
“ Tidak kalah penting, cek swab maupun rapid antigen dulu demi kenyamanan, keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami mengimbau untuk seluruh wisatawan yang akan ke Yogya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto. (adam)