JAKARTA, fornews.co – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono memastikan tilang manual yang dilakukan petugas bakal tetap ada walaupun e-TLE sudah diluncurkan. Pasalnya, tidak semua titik sudah dipasang kamera e-TLE.
“Tindak Tilang di tempat, ini kan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan e-TLE, titik tertentu belum. Tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas, kita lebih mengutamakan dengan semi elektronik,” ujar Istiono kepada wartawan di NTMC Polri, Selasa (23/3/2021).
Meski begitu, kata Istiono, petugas-petugas yang berada di titik e-TLE bakal dikurangi. Mereka diproyeksikan untuk berfokus mengatur lalu lintas, bukan menindak pelanggar lalu lintas.
“Tentunya bagaimana petugas nanti penindakan di lapangan akan kita kurangi. Untuk penegakan hukum pada titik-titik tertentu yang sudah menggunakan e-TLE memang sudah kita kurangi,” katanya.
“Tapi dia (petugas) masih melakukan pengaturan di lapangan, tapi tidak menilang, karena yang menilang dengan mesin (e-TLE) itu sendiri. Tapi pengaturan, kemudian pelayanan yang lain tetap kita lakukan,” imbuh Istiono.
Istiono menambahkan, sementara ini kamera e-TLE dipasang di titik-titik krusial terlebih dahulu. Pemasangan itu sudah berdasarkan analisis yang dilakukan Korlantas.
“Di semua titik yang perlu kita pasang e-TLE tentunya berdasarkan mapping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang e-TLE di situ,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching e-TLE nasional tahap 1. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik diterapkan di 12 Polda. (ije)

















