KAYUAGUNG, fornews.co – Masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak Oktober 2018, Dadang alias Geak (46), warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, akhirnya diringkus Tim Operasional Macan Komering Polres OKI Subsektor Air Sugihan, Senin (17/12) malam.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbaghumas Polres OKI Ipda Suhendri menerangkan, tersangka Geak merupakan Target Operasi (TO) dari kepolisian setelah melakukan pencurian di areal proyek PT OKI Pulp & Paper Mills yang terletak di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, 15 Oktober lalu bersama komplotannya.
“Pelaku ini memang sudah menjadi TO polisi atas dasar dua laporan yaitu Lp.No. Pol : LP/B-14/X/2018/Sum-Sel/Res Oki/Sek. Air Sugihan pada 25 Oktober 2018 dan Lp.No.Pol : LP./B15-/XI/2018/Sum-Sel/Res Oki/Sek. Air Sugihan, 15 November 2018,” kata Suhendri, Selasa (18/12).
Dirinya menerangkan, dalam melakukan aksinya, tersangka bergerak secara bersama-sama di areal PT OKI Pulp tersebut. “Berdasarkan LP, pada tanggal 15 Oktober mereka mencuri 264 keping potongan plat stainless yang kalau ditotal jumlah kerugian mencapai Rp83 juta menggunakan satu unit mobil truk,” tuturnya.
“Sebulan berselang, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku dan para komplotannya ini kembali beraksi dengan mencuri 35 keping plat besi yang jika ditotal mencapai Rp41.300.000,” sambungnya.
Saat diamankan oleh tim dari Polsek Air Sugihan, tersangka hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek, sedangkan barang bukti sudah berhasil diamankan beserta berkas perkara yang telah diungkap sebelumnya,” pungkasnya. (rif)
Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla
PALEMBANG, fornews.co - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut, pihaknya telah menetapkan 17 orang tersangka dari 15 perkara kebakaran...
Read more

















