PALEMBANG, fornews.co – Sebanyak 542 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan, Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019, diserahkan Gubernur Sumsel, Herman Deru kepada bupati/wali kota dan satuan kerja (satker) penerima, di Ballroom Hotel Swarnadwipa Palembang, Selasa (18/12).
Herman Deru mengungkapkan, bahwa Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 17 Kabupaten/kota serta DIPA 2019 kepada satker penerima DIPA Se-Sumatera Selatan tahun 2019 ini sebesar Rp32 triliun lebih. Anggaran tersebut didistribusikan ke Pemerintah Provinsi Sumsel dan 17 kabupaten/kota untuk penguatan fiskal daerah.
“Ada 542 DIPA yang diserahkan, dengan total anggaran Rp13 triliun lebih yang berasal dari 45 kementerian atau lembaga. Jika ditotal menjadi Rp45 triliun lebih anggaran dari pusat untuk pembangunan di Sumatera Selatan. Sesuai Peraturan Pemerintahan Nomor 17 tahun 2018, maka pada tahun 2019 ini juga dianggarkan dukungan pendanaan untuk kelurahan di Sumsel,” ungkapnya, Selasa (18/12).
Orang nomor satu di Sumsel itu juga pesan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa meminta agar alokasi belanja APBN maupun APBD digunakan dengan baik dan akuntabel, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan percepatan pembangunan.
Herman Deru menjelaskan, Presiden RI juga meminta persiapkan dengan baik program 2019, sehingga dapat berjalan dengan efektif pada awal tahun 2019. Itu artinya, lelang harus dilakukan lebih awal. Kemudian, penggunaan anggaran harus memberikan manfaat optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Pastikan semua program berjalan dengan maksimal. Pantau terus kegiatan dan realisasi anggaran secara berkala, bulanan maupun triwulanan. Jangan sampai ada penyalahgunaan angaran, optimalkan pengawasan oleh pangawas intern,” jelasnya.
Khusus untuk anggaran perlindungan sosial, Deru melanjutkan, presiden meminta harus dipastikan dapat diterima oleh yang membutuhkan dan tepat sasaran, serta data penerima manfaat harus akurat. “Bupati, wali kota, inspektur harus mengawasi dengan ketat proses penggunaan dana ini, jangan sampai terjadi penyimpangan,” tandasnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Diektorat Jendral (Dirjen) Perbendaharaan Sumsel, Tauhid menyampaikan, khusus di Provinsi Sumsel pada momentum prosesi penyerahan DIPA Petikan APBN 2019, pihaknya memutuskan memberikan stimulus berupa pengakuan (acknowledgement) pada 14 desa di Sumsel sebagai desa yang dipandang prospektif sebagai penyelenggara good governance dalam pengelolaan Keuangan Desa tahun 2018.
Adapun dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk wilayah Sumsel tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp32,56 triliun, yang diperuntukkan bagi pembiayaan pemerintahan desa dan 386 pemerintahan kelurahan. (tul)

















