PALEMBANG, fornews.co – Tidak mau kondisi pelayanan kesehatan yang terus dikeluhkan masyarakat, maka Komsi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), berencana memanggil pihak BPJS kesehatan dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).
Demikian itu disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, Askweni SPd, kepada jurnalis Jumat (10/11). Hal itu untuk mencari permasalahan yang terjadi, baik di lapangan seperti di rumah sakit (RS) atau layanan medik lainnya, juga terhadap kendala dari pihak pengelola yakni BPJS yang ada di Sumsel.
Terlebih Sumsel, sekarang telah memiliki BPRS yang berperan untuk mengawasi di rumah sakit-rumah sakit di daerah. Mereka diberi tugas, menghimpun permasalahan yang dihadapi daerah. Juga memantau keseriusan daerajbdalam menjalankan program pemerintah dalam peningkatan pelayanan kesehatan.
“BPJS harus menjalin kerjasama dengan semua layanan medik atau fasilitas kesehatan. Karena kalau terjadi hal darurat, jelas dicari yang terdekat. Jangan sampai nanti, sudah ke sana dan kemari, semua menolak karena tidak menerima layanan BPJS. Itukan gawat!,” ujarnya.
Anggota Fraksi PKS in juga menjelaskan, apalagi di Januari 2019 mendatang layanan Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) baik yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi, akan terintegrasi dengan BPJS kesehatan.
“Karenanya, terkait pemanggilan kita juga untuk mendata. Karena untuk Jamsoske ini juga persyaratan diperkat sekarang ini menjalang akan dilebih ke BPJS Kesehatan. Makanya pemerintah juga hrus mengawasi persoalan yang terjadi di daerah masing-masing,” imbaunya.
Lanjut Askweni, saat diberi pilihan mana yang lebih baik pelayanan antara BPJS dan Jasoske, dia memilih Jamsoskes. Menurutnya, karena dari segi anggaran lebih efektif. Pembiayaan hanya diberika kepada yang menggunakan. Kemudian administrasi juga tidak serumit BPJS. Cukup menunjukan KTP dan KK, bida langsung dilayani.
“Tapi kalau BPJS, mulai dari sistem dan administrasi yang rumit. Selanjutnya, pembiayaan juga baik digunakan maupun tidak tetap harus bayar,” jelasnya.
Kendati demikian sambungnya, dari sisi rumah sakit dari hasil percakapannya dengan Ketua Komite Medik RSMH Palembang dr Zulkhair Ali, BPJS lebih menjamin. Data Komisi V DPRD Sumsel, pengguna Jamsoskes masih lebih dominan yakni mencapai 48%. Sedangkan BPJS penerima bantuan iuran 33%, BPJS penerima upah, PNS, TNI dan Polri 12 %, BPJS mandiri 6% dan BPJS bukan pekerja (penerima pensiun) 1%.
“Artinya masih ada kepercayaan masyarakat terhadap Jasoskes, dengan mekanisme yang dianggap sederhana. Ini yang harus dibahas bersama nantinya, supaya BPJS yang lembaga diberi kekuasaan penuh untuk pelayanan kesehatan, juga memperbaiki pelayanannya,” tukasnya. (ibr)
















