SEKAYU, fornews.co-Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menelurkan aplikasi baru SAPA-MUBA (Sarana Partisipasi Ughang Musi Banyuasin), untuk meningkatkan peran masyarakat dalam memantau dan mengawasi pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat merupakan satu upaya penting untuk mengoptimalkan Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan. Jadi, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi (TI),” ujar Plt Asisten II Muba, Erdiansyah,SP.M.Si, saat membuka acara sosialisasi dan pelatihan SAPA MUBA, di Kantor BAPPEDA Muba, Rabu (01/11).
Erdiansyah mengatakan, SAPA-MUBA merupakan inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi merupakan aplikasi komputer berbasis web (web-based). Jadi, melalui SAPA-MUBA, partisipasi masyarakat dapat disampaikan dan diproses secara on-line sehingga cepat, mudah dan efektif. “Kita berharap dari pelatihan dan sosialisasi ini, peran masyarakat Muba untuk aktif memantau pembangunan daerah semakin tinggi,” sambungnya.
Sementara, Kabid Program, Anggaran, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Muba, Eko Oktavian memaparkan, latar belakang pembuatan SAPA-MUBA berdasarkan Inpres 3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Kemudian, masyarakat membutuhkan sarana untuk ikut memantau dan mengawasi pembangunan. “Berikutnya, ada keterbatasan personel dan anggaran dalam mengawasi banyaknya jumlah paket pekerjaan dan cakupan wilayah yang luas. Terakhir, koordinasi dengan OPD dinilai belum optimal dalam pelaksanaan pembangunan,” paparnya.
Eko menjelaskan, laporan yang melalui aplikasi ini disampaikan secara elektronik, dan dapat disampaikan dari mana saja secara cepat. Selanjutnya, ditindaklanjuti oleh OPD sesuai bidang dan kewenangan. Jadi, status tindaklanjut laporan dapat dipantau oleh pelapor secara langsung.
“Ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Laporan yang masuk memudahkan identifikasi masalah pelaksanaan pembangunan di lapangan, serta eksekutif dapat mengetahui permasalahan pelaksanaan pembangunan sebagai bahan dalam mengambil kebijakan,” tandasnya. (tul)

















