FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Internasional

Tiongkok Melarang Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Selasa, 31 Maret 2020 | 23:07
PASAR tradisional seafood di Wuhan. (fornews.co/china.org.cn)

PASAR tradisional seafood di Wuhan. (fornews.co/china.org.cn)

BEIJING, fornews.co – Dalam dua bulan terakhir Tiongkok menjadi sorotan dunia karena perdagangan satwa liar untuk dikonsumsi yang diduga menjadi biang munculnya virus corona.

Badan legislatif terkemuka di Tiongkok melalui Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-13, pada 24 Februari 2020, secara komprehensif memutuskan pelarangan terhadap perdagangan satwa liar ilegal dan menghilangkan kebiasaan buruk warganya memakan binatang liar.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan kuat legislatif untuk menangani ancaman terhadap kesehatan warga Tiongkok dari virus corona.

BacaJuga

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Load More

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar, keputusan tersebut melarang konsumsi hewan liar yang tercantum dalam undang-undang tersebut, serta yang penting secara ekologis, ilmiah, dan sosial, termasuk yang dibiakkan di penangkaran.

Namun demikian, masih ada batasan untuk larangan komprehensif yang diproklamirkan ini. Ikan dan satwa liar akuatik lainnya, dan ternak serta unggas umum tidak akan disertakan.

Selain itu, hewan liar yang diizinkan adalah binatang yang tidak dimakan dan digunakan untuk studi ilmiah dan penelitian medis.

Meski begitu tetap membutuhkan pemeriksaan yang ketat dan prosedur persetujuan serta karantina serta inspeksi sesuai dengan peraturan nasional yang relevan.

Dalam hal memerangi perdagangan satwa liar ilegal, keputusan tersebut menjelaskan larangan keras melakukan kegiatan berburu, memperdagangkan dan mengangkut hewan liar—terutama hewan liar yang akan dikonsumsi.

Lebih banyak upaya akan dilakukan untuk memastikan penegakan hukum, membangun mekanisme pertanggungjawaban dan melarang perdagangan ilegal sesuai dengan hukum.

Namun, mengingat implementasi keputusan tersebut kemungkinan akan membawa kerugian ekonomi yang parah bagi banyak pihak. Terutama bagi peternak.

Badan legislatif terkemuka mendorong pemerintah daerah untuk memberikan panduan kepada mereka yang terdampak. Selain itu juga membantu memberikan jalan keluar dalam produksi dan operasi pertanian.

Memang benar bahwa industri pembiakan hewan liar telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi warga miskin yang tinggal di pegunungan.

Para ahli telah menyarankan untuk membuat penyesuaian pada daftar spesies yang dilindungi di Tiongkok. Melakukan evaluasi manajemen yang dikategorikan antara ilegal berdagang satwa liar dan secara konvensional memelihara binatang liar di penangkaran.

Berburu rusa sika di cagar alam akan diganjar hukum. Sementara itu industri pengembangbiakan rusa di beberapa tempat telah dikembangkan untuk tujuan medis.

Selain upaya legislatif, Kementerian Ekologi dan Lingkungan (MEE) juga secara aktif berupaya menjadikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Margasatwa sebagai bagian dari upayanya melakukan inspeksi lingkungan ekologis.

Liu Youbin, juru bicara MEE, mengatakan bahwa kementerian bekerja di bawah mandatnya untuk mengoordinasikan perlindungan keanekaragaman hayati dan mengawasi perlindungan satwa liar. Hal ini disampaikan selama konferensi pers reguler pada 10 Maret 2020.

Menurut Liu, pihaknya telah melakukan penyelidikan mengenai spesies asing invasif di cagar alam, dan membuat basis data awal. Kementerian akan terus bekerja dengan otoritas terkait dan mendukung pekerjaan mereka dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. (adam)

FORNEWS OFFICIAL
instagram:
@fornewsofficial

facebook:
fornews.co

FORNEWS BIRO JOGJA
instagram:
@fornewsjogja

youtube:
Fornews Jogja

www.fornews.co

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapten Angkatan Darat AS Meninggal Diserang Covid-19

Next Post

Satu Pasien Positif Covid-19, Gugus Tugas OKI Lakukan Contact Tracing untuk Putus Penularan

Please login to join discussion
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co - Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, angkat bicara buntut viral nya keluhan atlet catur disabilitas peraih medali...

Read more
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In