
BATURAJA, fornews.co – Sebagai titik kemacetan lalulintas, jalan pusat Kota Baturaja, KM 0 Jalan A Yani Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), akan diberlakukan one way atau jalur satu arah.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana SIK, bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Kamis (02/03). Menurut dia, gagasan tersebut sudah di bahas di Forum Lalulintas Kabupaten OKU.
Adapun titik pemberlakukan jalan satu arah, yakni mulai dari Simpang Tiga Kantor Satlantas Polres OKU, atau Rumah Makan Siang Malam hingga ke kawasan Taman Kota Baturaja. Di mana di kawasan Jalan Protokol itu sendiri, merupakan pusat pendidikan sekolah dasar (SD), yakni SDN 4, SDN 3, SDN 1 dan SDN 11 OKU, sehingga pada jam masuk belajar dan pulang, menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan bagi siswa dan orang tua yang menjemput anaknya.
“Kita masih menggodoknya dan terus melakukan koordinasi bersama Forum Lalulintas yang terdiri dari pihak kepolisian dalam hal ini Sat Lantas, Dishub, Dinas PRKP serta instansi lainnya. melihat jalur tersebut selalu macet diwaktu pagi, siang, dan sore hari. Jadi, dirasa perlu untuk memberlakukan one way untuk mengurai kemacetan tersebut,” ujar Candra.
Lanjut Candra, rute dari Rumah Dinas Bupati OKU, jika akan menuju ke Kantor Pemkab, tidak bisa lagi langsung belok kekanan. Pengendara harus memutar kendaraannya melalui taman kota menuju ke arah Jalan M Hatta dan bisa juga lewat Kantor KPU serta Kantor Kemenag OKU. Ditambahkannya, jika semua perencanaan tersebut sudah rampung, maka akan melakukan tes selama satu minggu.
“Tentunya, kita akan sosialisasikan hal ini terlebih dahulu kepada masyarakat melalui selebaran, media massa serta radio. Diharapkan nantinya jika sudah diberlakukan one way jalur sepanjang jalan depan Siang Malam hingga taman kota, tidak akan ada lagi kemacetan,” pungkas Cankir. (wil)

















