INDRALAYA, fornews.co – Massa gabungan dari aliansi mahasiswa dan Aliansi Petani Penesak Ogan Ilir (OI), melakukan aksi longmarch sepanjang hampir 5 kilometer di Jalan Lintas Timur, tepatnya dari Tugu Persimpangan Desa Meranjat, hingga gerbang Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI Indralaya, Sabtu (02/03) siang.
Dengan menggunakan atribut kemahasiswaan seperti almamater dan pakaian bertani, para massa ini berduyun-duyun menyusuri sisi badan jalan yang menarik perhatian dari para pengendara di jalan tersebut.
Narahubung Aksi, Supiyandi kepada media menuturkan, aksi ini merupakan bentuk dari keresahan dan keprihatinan para mahasiswa dan masyarakat atas permasalahan agraria yang terjadi di wilayah PTPN VII Cinta Manis antara masyarakat Petani Penesak Ogan Ilir dengan korporasi BUMN yang bergulir sejak puluhan tahun lalu.
Untuk itu, dalam aksinya ini, para massa menuntut agar Gubernur Sumsel dapat segera menyelesaikan permasalahan ini serta memenuhi janji-janji terkait penyelesaian masalah ini. Diantaranya dengan membentuk gugus tugas penyelesaian konflik agraria di tingkat provinsi dan kabupaten.
Para massa ini juga mendesak agar KPK dapat segera memproses dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan pungli yang ada di PTPN VII Cinta Manis. Dan peninjauan ulang atau bahkan membatalkan HGU PTPN VII Cinta Manis yang diterbitkan pada Tahun 2016 lalu kepada Menteri agraria atau Kepala BPN lantaran diduga ada maladministrasi.
“Segera melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja PTPN VII Cinta Manis dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, baik dalam hal pertanahan, lingkungan maupun ketenagakerjaan,” katanya.
Massa juga mendesak agar tanah masyarakat yang telah dirampas oleh PTPN VII Cinta Manis ini segera dikembalikan. “Hal ini sesuai dengan ketentuan Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” jelasnya.
Dirinya juga mengharapkan agar apa yang telah menjadi hak untuk masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan keadilan. (rif)

















