PALEMBANG, fornews.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, bekerjasama dengan Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), gagalkan peredaran narkoba jenis sabu 40 kilogram (Kg) dan 40.000 butir ekstasi di hotel berbintang di Palembang, sebelum dikirim ke ibu kota (Jakarta).
Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara Sabtu (02/03) mengatakan, keberhasil anggotanya dalam mengungkap bisnis haram, bermula dari informasi yang didapatkan dari Polda Metro Jaya, tentang keberadaan pelaku membawa narkotika yang akan dikirim ke Jakarta, melalui jalur kereta api.
Berdasarkan informasi tersebut, maka jajaran Reserse Narkoba Kapolresta Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel, melakukan pengejaran sesuai petunjuk yang didapat bahwa pelaku berada di hotel berbintang secara terpisah.
Pertama, polisi menggeledag di Kamar 505 Hotel Exelton Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, dan menangkap seorang tersangka warga Banjarmasin bernama Ismayandi Putra Wardhana alias Andi (25), beserta barang bukti 25 bungkus narkotika jenis shabu seberat 25 kilogram, 1 bungkus narkotika jenis ekstacy diperkirakan berat 4 kilogram isi 10.000 butir, Jumat (01/03) pukul 22.00 WIB.
Kemudian dalam waktu yang sama dengan hotel yang berbeda polisi juga menangkap Rio Ramadhani alias Mirza (25), yang juga seorang warga Banjarmasin di Kamar 1101 Hotel Aston Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Jumat (01/03), pukul 22.00 WIB. Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti berupa 5 bungkus narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram dan 3 bungkus narkotika jenis ekstacy, diperkirakan berat 12 kilogram isi 30.000 butir.
“Kami berkejasama dengan Pak Didi Hayamansyah Kapolresta Palembang, dari informasi ada 80 kg sabu, tapi ini kok cuma di dapat 20 kg. Akhirnya kami lakukan pengembangan sehingga tertangkaplah tersangka yang kedua. Dari kejadian ini, kita sama saja bisa menyelamatkan orang sebanyak satu kabupaten dari bahaya narkotika,” ujarnya saat gelar konfrensi pera di Mapolresta Palembang.
Menurutnya, peredaran Narkoba ini sudah dipantau pihak kepolisian yang ada di Jakarta. Asal Narkoba tersebut bukan berasal dari Palembang, melainkan berasal dari Pantai Timur. Kota Palembang, bukan saja tempat transitnya narkoba, tapi juga sudah dalam tingkat pemakai.
“Pihak Jakarta yang memantau, sebenarnya kami juga memantau tapi untuk mengontrol delevery dan secara peralatan pengungkapannya kepolisian Jakarta, yang lebih canggih. Barang ini dari pangai Timur bisa jadi Aceh, Riau, Jambi dan dari Palembang, bisa jadi dari Tulung Selapan, OKI,” ungkapnya.
Zulkarnain menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus dan mengungkap peredaran jaringan serta cara modus pelaku beraksi.
“Kelompok ini juga masih jaringan Leto dan Noval dari Bandung. Untuk pelaku narkoba, harapan saya ke depan Jaksa dan Hakim menjatuhkan hukuman mati,” tukasnya. (irs)

















