FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 30 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Uji Coba E-Rekap KPU, Bawaslu Minta Perjelas Landasan Hukum

Kamis, 6 Februari 2020 | 15:51
A A
Suasana rapat ujicoba e-Rekap di Kantor KPU. FOTO : Bawaslu

Suasana rapat ujicoba e-Rekap di Kantor KPU. FOTO : Bawaslu

JAKARTA, fornews.co – Bawaslu memberikan catatan penting terhadap rencana penerapan sistem rekapitulasi elektronik (e-Rekap) KPU untuk Pilkada Tahun 2020. Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, landasan hukum penerapan e-Rekap dalam penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 harus jelas.

Dia menjelaskan, KPU harus menjabarkan secara rinci proses e-Rekap dalam Peraturan KPU (PKPU) sebagaimana amanat Pasal 111 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

“Landasan hukum harus jelas. KPU harus menjabarkan proses rekapitulasi dalam Peraturan KPU (PKPU),” katanya dalam uji coba penerapan sistem e-Rekap di Gedung KPU Jakarta, sebagaimana dirilis Bawaslu, Kamis (6/2).

BacaJuga

HDCU Ingin Masa Transisi berjalan Smooth, Usai Resmi Jadi Paslon Terpilih Pilkada Gubernur Sumsel 2024

Sempat Gugup, Cik Ujang Mampu Tampil Tenang pada Debat Publik Kedua Pilkada Gubernur Sumsel 2024

Pengalaman Memimpin Cik Ujang Disebut Jadi Kekuatan Utama di Debat Publik Pilkada Gubernur Sumsel 2024

Load More

KPU, menurut Abhan, harus segera melakukan sosialisasi kepada jajaran penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Supaya mereka masih memiliki waktu untuk segera mempelajari sistem yang baru. Selain itu, KPU juga harus menyiapkan jajaran Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat ad-hoc agar mengerti mekanisme e-Rekap. Sebab, jajaran ad-hoc merupakan tulang punggung penyelenggara pemilu.

“KPU harus siapkan SDM mulai dari tingkat kecamatan, desa sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” terang Anggota Bawaslu asal Pekalongan itu.

Dalam proses e-Rekap di TPS, lanjut Abhan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pemotretan dokumen C1 plano. Selanjutnya dibaca oleh aplikasi e-Rekap dan mengirimkan foto dokumen dan hasil pembacaan aplikasi pada saksi dan pengawas yang telah terdaftar.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017 itu mengingatkan, kualitas foto yang diambil oleh KPPS harus bagus. Semua huruf maupun angka yang tercantum dalam dokumen C1 plano bisa terbaca dengan jelas. “Supaya tidak menimbulkan masalah. Pada Pemilu 2019, proses pemindahan Salinan C1 plano menjadi salah satu persoalan yang paling banyak muncul dalam sengketa pemilu,” terangnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik meyakini, penerapan e-Rekap bermanfaat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mengurangi tingkat kesalahan. Lalu sistem berbasis digital ini juga diyakini bakal mempersingkat waktu dan menjaga kemurnian hasil penghitungan suara. “Harapannya supaya mengurangi kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja dalam pengisian hasil suara atau data lainnya dari formulir DAA1 ke dalam formulir DA1,” tuturnya.

Sementara Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Kelly Mariana mengatakan pihaknya masih menentukan titik koordinat lokasi e-Rekap. “Saat ini masih penentuan titik koordinat TPS-nya,” ungkap Kelly.

Sebagai informasi, UU Pilkada telah membuka peluang penerapan e-Rekap. Dalam Pasal 98 ayat (3) UU PIlkada menyatakan, dalam hal pemberian suara dilakukan dengan cara elektronik, penghitungan suara dilakukan dengan cara manual dan/atau elektronik. Lalu Pasal 111 ayat (1) menyebutkan, mekanisme penghitungan dan rekapitulasi suara pemilihan secara manual dan/atau menggunakan sistem penghitungan suara secara elektronik diatur dengan Peraturan KPU. (ari)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: bawaslue-RekapKelly MarianaKPUKPU Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawa Sajam Bukan Budaya Tapi Kebiasaan di Sumsel

Next Post

Larangan Pemulangan WNI Eks ISIS Tak Larang HAM

Please login to join discussion
Ilustrasi 25 media di Sumsel digugat perdata pada PN Palembang.(fornews.co/Mushaful Imam)
Metropolis

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Selasa, 26 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) angkat bicara terkait gugatan terhadap 25 media di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi proses...

Read more
Ilustrasi blackout (pemadaman listrik massal). (fornews.co/foto; Sidratul Muntaha)

Blackout Sumatera Bikin Rugi dan Telan Korban Jiwa, PLN Didesak Desentralisasi Berbasis Energi Bersih

Selasa, 26 Mei 2026
Kasi Penkum, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH, MH saat dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kabag TU Kejati Sumsel, di Aula Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

11 Pejabat Eselon III dan IV Kejati Sumsel Dilantik, Kasi Penkum Vanny Yulia Duduki Jabatan Baru Kabag TU

Senin, 25 Mei 2026
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Listrik di Sebagian Sumatera Padam, PLN Sebut 176 Gardu Induk Terganggu Cuaca Buruk dan Minta Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026
DPO dari Kejari Muba, terpidana Fahrul Rozi Als Balung, usai diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel, di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, pada Jumat (22/5/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Sabtu, 23 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In