JAKARTA, fornews.co – Pentingnya tingkat kepercayaan publik dalam mendukung kinerja pemberantasan korupsi, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan Survei Persepsi Kinerja (SPK), guna mengukur persepsi dan harapan publik terhadap KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyampaikan, survei ini digelar pada 11 hingga 29 Oktober 2021 secara daring, melalui tautan https://bit.ly/SPK-KPK2021.
“Target responden survei ini adalah masyarakat umum berusia 20 tahun ke atas dengan harapan telah mengetahui tugas dan fungsi KPK,” kata dia, Selasa (12/10/2021).
Melalui survei ini, ungkap Ipi, KPK bisa mengetahui tingkat persepsi publik terhadap tugas dan fungsi KPK, penilaian publik terhadap kinerja fungsi-fungsi di KPK, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi kinerja KPK, serta harapan publik terhadap KPK.
“Dari survei ini KPK mengajak masyakat yang menjadi responden survei agar dapat memberikan evaluasi dan masukannya secara lengkap,” ungkap dia.
Ipi menjelaskan, pengukuran ini bisa menjadi tolok ukur dan masukan yang objektif bagi perbaikan internal KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi melalui strategi pencegahan, penindakan, dan pendidikan.
“Pelibatan masyarakat dari seluruh elemen adalah sebuah keniscayaan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini selaras dengan visi KPK, yakni bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” tandas dia. (aha)