YOGYAKARTA, fornews.co—
Ratusan pengunjuk rasa di Solo, Jawa Tengah, memprotes kebijakan pemerintah yang tidak mencantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 ke dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Massa yang tergabung dalam berbagai ormas Islam itu menggelar aksi protesnya di bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Ahad (14/6/2020).
Mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap RUU HIP berisi tulisan: Tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila dan Ganyang PKI.
Para demonstran itu khawatir, jika pemerintah bersikeras mengabaikan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 ke dalam RUU HIP akan kembali muncul komunisme di Indonesia.
Sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang berisi larangan terhadap komunisme, leninisme, dan marxisme, tidak bisa diabaikan begitu saja.
Mereka meminta pemerintah untuk tetap mencantumkan larangan tersebut ke dalam RUU HIP.
“Kami khawatir ini akan memunculkan komunisme di Indonesia,” kata Humas aksi, Endro Sudarsono, kepada wartawan, Ahad.
“Karena dalam RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang isinya larangan terhadap komunisme, leninisme, marxisme.”
Ratusan pengunjuk rasa Ormas Islam itu juga menolak adanya pasal dalam RUU HIP yang menyebut Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Menurut mereka sebutan Ketuhanan Yang Maha Esa sudah melekat dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
“Terdapat pasal yang seharusnya Ketuhanan Yang Maha Esa tetapi justru disebut Ketuhanan yang Berkebudayaan,” ungkap Endro.
Padahal, imbuh Endro, Ketuhanan Yang Maha Esa melekat dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Sebagai simbol penolakan keras terhadap komunisme di Indonesia, para pengunjuk rasa membakar bendera PKI di depan mobil komando.
Unjuk rasa yang berlangsung sejak siang berakhir pada saat masuk waktu Ashar sekira pukul 15.00 WIB.
Massa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tertib. (adam)

















