YOGYAKARTA, fornews.co—Vaksinasi massal Covid-19 dosis kedua di Kota Yogyakarta pada hari terakhir diikuti ribuan pedagang pasar, PKL dan pekerja sektor informal Malioboro, menyasar peserta di bawah usia 60 tahun.
Vaksinasi massal yang dilaksanakan pada 15-20 Maret 2021, pukul 08.00-16.00 WIB, dibagi dalam tiga tempat, yakni di taman parkir Abu Bakar Ali (ABA), Pasar Beringharjo dan Benteng Vredeburgh.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, dr. Lana Unwanah, mengatakan vaksinasi massal Covid-19 dosis kedua diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah disuntik vaksin pada vaksinasi pertama pada 1-6 Maret 2021.
“Peserta vaksinasi massal yang sudah disuntik vaksin Covid-19 harus divaksinasi dosis kedua,” jelas Kepala pejabat BP4DSI Dinkes Yogya.
Namun, Kepala pejabat BP4DSI Dinkes Yogya itu menegaskan tidak akan melayani peserta yang tidak hadir pada vaksinasi massal pertama meski telah menerima undangan vaksin Covid-19.
Peserta vaksinasi massal harus membawa KTP dan kartu vaksin atau imunisasi Covid-19 yang telah diberikan saat vaksinasi dosis pertama.
Seorang karyawan di salah satu penerbitan di Yogyakarta mengaku tidak merasakan apapun setelah divaksin pada dosis kedua.
“Saya merasa semakin imun,” kata Krisna yang bekerja sebagai editor.
Krisna tidak merasakan sesuatu yang berbeda terhadap tubuhnya meski dua kali disuntik vaksin.
Ia mengaku beruntung karena dapat mengikuti vaksinasi massal yang difasilitasi oleh pemerintah setempat.
Namun, seorang pedagang kaki lima di sekitar kawasan Taman Budaya Yogyakarta (TBY) bernama Tusiran mengaku belum menerima undangan vaksinasi Covid-19.
“Ya pingin mas, untuk mengantisipasi adanya penularan virus yang lagi pandemi ini,” ujar Tusiran yang kini sudah berusia 63 tahun.
Tusiran tidak tahu cara mendapatkan undangan vaksinasi massal sehingga namanya terdata sebagai penerima vaksin Covid-19—meski dirinya mengaku sangat ingin divaksinasi.
Kepada fornews.co, Tusiran mengatakan bahwa seluruh PKL di sepanjang jalan Sriwedani belum disuntik vaksin Covid-19.
“Ya semoga saja setelah vaksinasi massal kami juga divaksin,” kata Tusiran berharap.
Pemerintah Kota Yogyakarta menginformasikan kepada masyakarat bahwa lansia yang sudah melakukan vaksinasi pada 1-6 Maret 2021 dapat mengikuti vaksinasi massal dosis kedua pada April 2021. Ketentuan penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua bagi lansia minimal 28 hari setelah penyuntikan vaksin pertama. (adam)
















