
PALI, fornews.co – Wakil Bupati (Wabup) PALI Ferdian Andreas Lacony menyatakan, memberikan perlakuan dan penghormatan kepada seseorang dan lambang negara sangat penting diketahui.
“Kabupaten PALI merupakan daerah baru, tentu masih banyak kekurangan dan belum banyak tahu tata cara bagaimana tentang keprotokolan,” ujarnya, saat menyampaikan sambutan pada acara penyuluhan tentang UU Keprotokolan Nomor 9 tahun 2010 dan bimbingan etika kepribadian, di Gedung Pesos komplek Pertamina Pendopo, Jumat (13/01).
Ferdian berharap, penyuluhan ini bisa membuat semua instansi menggali manfaat yang disampaikan narasumber. Karena, protokoler adalah cermin pemerintahan. Ketika ada acara resmi, maka harus diatur secara matang,.
“Bahkan hal terkecil pun, misal tempat duduk undangan dan pejabat yang datang harus disusun berdasarkan jabatannya. Semua instansi harus paham dan harus bisa mengambil manfaatnya serta bisa diterapkan di sini,” katanya.
Narasumber pada penyuluhan tersebut, Kepala Biro Administrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DR A.Fatoni, dan Lembaga Pendidikan Carissa Palembang Hj Sri Suroso.
Menurut Sri Suroso, etika dalam keprotokolan di pemerintahan sangat penting diketahui setiap instansi. Karena, dibagian protocol ada tata cara tersendiri dan semuanya terencana dan teratur. Terlebih, acara itu merupakan acara resmi yang mendatangkan pejabat negara.
“Contoh, jika ada dua pilihan seorang wanita cantik, namun mukanya sedang cemberut dan ada seorang pria jelek dengan gigi ompong tapi raut mukanya tersenyum lebar, maka kecenderungan orang memilih wanita cantik tersebut dibanding pria ompong,” ungkapnya.
Padahal, sambungnya, bila diperhatikan, lebih baik memilih muka tersenyum lebar walaupun kondisinya jelek. Karena hal itu terlihat lepas tanpa beban. “Nah itulah salah satu pendidikan etika yang harus di mengerti,” tandasnya.(lur)

















