PALEMBANG, fornews.co – Anggota DPRD Sumsel Joncik Muhammad menilai, perlu ada kajian lebih detil oleh Pemprov Sumsel, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Nomor 3 Tahun 2011, tentang Pajak Daerah yang mengatur tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, jelas akan membuat industri otomotif melemah. Karena mangraknya penjualan kendaraan baru. Kenaikan tersebut pasti mempengaruhi daya beli masyarakat,” ungkap Joncik saat dibincangi di Ruang Fraksi PAN DPRD Sumsel, Jumat (13/01).
Joncik mengatakan, memang sasaran Pemprov Sumsel untuk mencapai target pendapatan daerah. Namun, kalau salah perhitungan justru akan membuat masyarakat tidak ingin membayar pajak tersebut. “Belum lagi ditambah dengan adanya peraturan pemerintah yang juga menaikkan tarif TNKB, tambah akan menyengsarakan masyarakat,” katanya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumsel ini menuturkan, permasalahan kenaikan tarif TNKB yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, juga sangat tidak rasional dengan kenaikan hingga tiga kali lipat. “Presiden juga sempat mempertanyakan kenaikan itu, malah Menteri Keuangan dan Polri saling menyalahkan terhadap kebijakan yang dikeluarkan tersebut. Harusnya ada penilaian dari setiap stake holder terkait,” tuturnya.
Joncik yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumsel ini melanjutkan, beberapa waktu lalu Pemprov Sumsel sudah melakukan amnesti pajak kendaraan bermotor. Tapi, tetap saja target penerimaan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor tidak mencapai target.
“Sudah ada pemutihan saja tidak semua masyarakat bayar, apalagi sekarang ada kenaikan TNKB dan rencana kenaikan BBN-KB. Saya yakin masyarakat lebih merasa terbebani dan malas untuk membayar pajak,” sindirnya.
Terhadap Raperda tentang perubahan atas Nomor 3 Tahun 2011 tersebut, Fraksi PAN terlebih dulu akan melakukan rapat fraksi, untuk membahas usulan raperda tersebut. “Tadi itu pandangan pribadi saya, nanti kami akan rapat fraksi lagi dengan seluruh anggota untuk mendengarkan pendapat masing-masing,” tandasnya. (tul)