PALEMBANG, fornews.co – Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri meralat ucapan sebelumnya soal Wakil Sekjen PSSI Maaike Ira Puspita naik menjadi Sekjen menggantikan Ratu Tisha Destria yang mengundurkan diri Senin (13/04).
Sebelumnya, usai menerima kabar pengunduran diri Tisha, Cucu menyebut Wakil Sekjen PSSI yang kini diisi Ira Puspita bisa menempati posisi yang ditinggalkan Ratu Tisha tersebut.
“Wasekjen naik posisinya (jadi sekjen PSSI). Berdoa saja semua baik-baik,” ucap Cucu seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (13/04).
Namun dari pernyataan terbarunya dilansir dari liga-indonesia.id, Cucu Somantri menegaskan proses penentuan pengganti di posisi Sekjen tak bisa dilakukan secara instan atau sepihak. Menurut sosok yang juga menjabat Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) itu, terdapat mekanisme organisasi yang harus dilalui.
“Ada fit and proper test yang harus diikuti oleh sang calon. Tanpa kecuali. Setelah itu, harus ada persetujuan dari Komite Eksekutif PSSI,” tegas Cucu, Selasa (14/04).
Menurut Cucu, tugas dan tanggung jawab Sekjen terbilang sangat menentukan dalam organisasi PSSI. Karena itu, ia haruslah dipilih dari sosok yang paham dan menguasai organisasi serta paham terhadap sepak bola Indonesia secara menyeluruh.
Dalam daftar tanggung jawab Sekjen PSSI berdasarkan pasal 61 poin 3 Statuta PSSI disebutkan beberapa tugas Sekjen di antaranya melaksanakan keputusan yang disahkan oleh Kongres PSSI dan Komite Eksekutif sesuai dengan arahan dari Ketua Umum. Kemudian, mengatur penyelenggaraan Kongres PSSI dan pertemuan Komite Eksekutif dan badan-badan lain. Tidak hanya itu, sesuai dengan yang tertulis pasal 61 poin 3 Statuta PSSI, Sekjen PSSI juga diharuskan menjaga hubungan baik dengan anggota PSSI, asosiasi provinsi PSSI, asosiasi kabupaten, asosiasi kota, komite-komite, FIFA, AFC dan AFF.
“Sekali lagi, menilik tanggung jawab dan tugasnya yang berat, wajar jika penentuan Sekjen PSSI itu harus melalui tahapan yang panjang dan detail,” pungkas Cucu. (ije)

















