SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, diwakili Sekretaris Daerah Muba Apriyadi menyampaikan Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Muba tahun anggaran 2019, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke – 20 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (12/08).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Sugondo diikuti Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, segenab FKPD, Para Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.
Pada kesempatan tersebut, Apriyadi menuturkan Nota Keuangan ini pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar arah dan kebijakan Rancangan Perubahan APBD TA 2019, yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Adapun pada tahun anggaran 2019 diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan, dan stabilitas keamanan dan pemantapan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Apriyadi melanjutkan, APBD Muba TA 2019 yang semula Rp2.890.854.156.502,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp4.188.639.749.990,72, mengalami kenaikan sebesar Rp1.297.785.593.489,72 atau 44,89%, dengan komposisi, pendapatan sebesar Rp3.688.474.554.548,24,(Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp22.207.946.046,24, Dana Perimbangan sebesar Rp2.878.876.701.000,- dan lain- lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp500.300.881.000).
Kemudian, Belanja Rp4.013.080.200.049,72, Penerimaan Pembiayaan Rp 500.165.195.442,48, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp175.559.549.941,00.
“Diharapkan kepada dewan yang terhormat agar pembahasan dapat berjalan Iancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” kata Apriyadi.
Sementara itu, Sugondo mengatakan atas penyampaian pengantar nota keuangan tersebut akan dijadikan referensi untuk anggota dewan dalam melakukan pembahasan.(bas)

















