
PALEMBANG, fornews.co – Para orang tua dituntut untuk mewaspadai perubahan sikap anaknya. Sebagaimana menimpa F (16), salah satu siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Palembang, karena perubahan sikapnya diketahui telah menjadi korban pencabulan.
Dari kasus ini patut menjadi pelajaran bagi para orang tua. Karena, berdasarkan pengakuan orang tua F, keseharian putrinya yang riang berubah drastis menjadi pemurung. Setelah diajak berkomunikasi, ternyata kemurungan sang siswi kelas VIII ini menahan aib atas pencabulan yang nenimpanya.
Dari keterangan korban di hadapan petugas SPKT Polresta Palembang, Minggu (07/05), peristiwa pencabulan menimpanya 19 April lalu. Pelaku yang begitu dia (korban) kenal, yakni Ujang (29), penjaga sekolah di kala korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Menurut korban, saat itu terlapor menelpon dirinya dan menyuruh untuk datang ke rumah terlapor yang berada tak jauh dari rumahnya. Setelah sampai di kediaman terlapor, korban warga Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, tidak disiakan pelaku dan langsung melancarkan aksi cabulnya dengan paksaan.
“Saya sempat menolak dan pergi pak, tapi dia malah mencegah saya dan memaksa membuka celana,” ujarnya kepada petugas yang didampingi sang orang tua.
Karena tenaga pelaku yang besar, korban hanya bisa pasrah menuruti nafsu bejat Ujang, yang leluasa melancarkan pencabulan. “Lalu kemaluan saya dimasukkannya ke dalam mulutnya pak,” tuturnya polos.
Korban mengaku, aksi pencabulan pelaku terhadapnya tersebut baru satu kali dan tak ada pengancaman kepada dirinya. Perbuatan bejat itu dilakukan di kediaman pelaku. “Baru satu kali dia seperti itu pak, saya terkejut. Saya sempat berontak tapi dia malah menahan saya pak,” ucapnya. “Dirumahnya tak ada orang pak, dia itu memang tak ada istri,” imbuhnya, seraya mengatajan, baru berani cerita kepada orang tuanya karena selama ini takut.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Palembang, Iptu Heni mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban tersebut. “Kita sudah minta untuk visum, dan ini akan segera kita proses,” tukasnya. (bay)

















