PALEMBANG, fornews.co – Berbagai jenis bahan pangan mengandung zat berbahaya yang didapatkan dari Sidak selama Ramadan 1442H dimusnahkan di halaman kantor Wali Kota Palembang, Kamis (6/5/2021).
“Ini hasil Sidak kita di beberapa titik baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Semua makanan ini terbukti mengandung formalin setelah diuji sampel oleh BBPOM sebanyak dua kali,” ujar Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat memimpin pemusnahan.
Finda mengatakan, makanan yang ditemukan berformalin itu antara lain manisan salak, manisan mangga, kolang-kaling, kismis, sedap malam, rebung batang. Dengan pemusnahan ini, Finda berharap tidak ditemukan lagi makanan berformalin di pasar tradisional maupun modern.
“Kita juga mengapresiasi kinerja BBPOM. Kita juga akan tindak tegas kalau terbukti masih ada yang menjual kembali (makanan berformalin),” kata Finda.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Palembang, Martin Suhendri mengatakan, pemusnahan makanan ini dilakukan dengan cara siram pakai deterjen lalu akan dibuang langsung ke TPA Sukawinatan dengan pengawalan ketat.
“Yang kita musnahkan hari ini yakni kismis 42,018 kilogram, kolang kaling 4,544 kilogram, kimcam 0,57 kilogram, rebung batang 8,730 kilogram,” terang Martin.
Lalu ada manisan salak pedas 14,65 kilogram, manisan mangga pedas 10,86 kilogram, manisan salak biasa 446 kilogram, dan manisan kolang kaling 5 kilogram.
“Nilai ekonomis bahan pangan yang dimusnahkan ini sebesar Rp22 juta,” kata Martin.
Martin pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan berbelanja dengan cerdas.
“Perhatikan, jika makanan itu tidak dihinggapi lalat, tidak basi dalam beberapa hari. Itu salah satu ciri makanan berformalin,” tutur Martin. (ije)

















