PALEMBANG, fornews.co – Meski telah diperingatkan untuk disiplin masuk kerja setelah libur Idulfitri 1442H, namun masih ada PNS dan honorer Pemkot Palembang yang tidak masuk di hari pertama kerja, Senin (17/5/2021).
Hal itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Palembang. Saat melakukan Sidak, Finda memeriksa satu per satu ruangan Setda dan memeriksa absensi pegawai.
“Sidak ini untuk penegakan disiplin pegawai. Ada beberapa PNS dan honorer yang tidak masuk di Setda,” ujar Finda.
Menurut Finda, jika ada pegawai yang tidak masuk kerja karena berhalangan seperti sakit maupun menjalani isolasi mandiri harus dibuktikan melalui surat keterangan resmi dari dokter.
“Ada juga beberapa pegawai yang harus menjalani WFH. Tetapi ini semua akan kita kontrol dan akan kita kroscek. Karena kita ada dua cara dalam menegakkan kedisiplinan, mulai dari absensi manual dan juga absen finger print,” kata Finda.
Jika memberi pemakluman bagi pegawai yang tidak masuk dengan menyertakan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, namun Finda menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Tadi juga sudah kita sampaikan kepada BKPSDM untuk menindaklanjuti pegawai yang tidak disiplin dengan memberikan surat peringatan atau sanksi lainnya sesuai peraturan,” tegas Finda.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya segera mengecek finger print dan menindaklanjuti instruksi Wawako Fitrianti.
“Akan kita berikan surat peringatan. Sanksinya akan kita evaluasi dahulu, sampai di mana kesalahan mereka. Ini dalam konteks sanksi ringan, yaitu sanksi lisan dan tulisan dari masing-masing Kepala OPD,” terang Reza.
Selain kantor Setda Palembang, Wawako juga meninjau pelayanan di Puskemas Merdeka serta melakukan Sidak disiplin pegawai di Kantor Camat Bukit Kecil Palembang. (ije)

















